Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT TRS Alirkan Uang Miliaran ke Rekening Dhana

Kompas.com - 10/03/2012, 07:08 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa sebuah perusahaan wajib pajak yang ditangani Dhana Widyatmika yaitu PT TRS.

Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Arnold Angkouw, dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa PT TRS pernah memberikan uang ke Dhana lebih dari Rp 1 miliar. "Kalau wajib pajak TRS itu ada pemberian uang kepada DW miliaran rupiah," ujar Arnold di Jakarta, Jumat (9/3/2012).

PT TRS ini bergerak di bidang properti. Menurut Arnold, penyidik sudah mengantongi bukti adanya aliran dana itu. Namun, ia tak menyebutkan dalam bentuk apa. "Nanti dipanggil lagi minggu depan. Tapi dari bukti yang kita dapat itu ada aliran dana," terangnya.

Menurut Arnold, PT TRS ini tidak ada kaitannya dengan investasi seperti yang dilakukan Dhana di PT BPS. Pada PT BPS, Dhana terlibat investasi untuk membangun perumahan di Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, PT TRS hanya diketahui ada aliran dana. Kejaksaan, kata dia, masih harus membuktikan lebih lanjut tujuan pemberian uang miliaran rupiah ke Dhana tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung saat ini menelusuri aliran uang milik Dhana yang diperkirakan mencapai Rp 60 miliar. Asal usul uang milik mantan pegawai pajak golongan III/C itu belum diketahui.

Dhana sendiri mengklaim kekayaannya merupakan hasil bisnis showroom mobil, minimarket, dan warisan dari orangtuanya. Kini sebagian kekayaan Dhana telah disita kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com