Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Birokrasi seperti Kanker Stadium 4

Kompas.com - 27/02/2012, 22:07 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mereformasi birokrasi memerlukan waktu panjang dan berbagai langkah pembenahan. Di Kementerian Keuangan, salah satu instansi yang pertama menerapkan reformasi birokrasi dan memberikan remunerasi, kemungkinan penyimpangan pun belum tertutup.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Eko Prasojo, Senin (27/2/2012), di Jakarta, mengatakan, reformasi birokrasi tidak hanya terkait remunerasi. Apalagi untuk mereka yang terbiasa di ”tempat basah” dan berpendapatan tinggi, remunerasi terasa tidak sebanding.

Karena itu, pemberian remunerasi saja tidak mempan untuk mengatasi kultur dan mentalitas birokrat Indonesia. ”Ini seperti penyakit kanker yang tidak bisa diobati dengan satu obat saja, mungkin sudah stadium 4, dan perlu waktu menyembuhkannya,” kata Eko sambil menyebutkan beberapa kebijakan yang mulai dilakukan untuk mengurangi perilaku-perilaku negatif birokrat.

Laporan harta kekayaan kini menjadi syarat kenaikan pangkat reguler para pegawai negeri sipil. Setiap 4 tahun sekali untuk pejabat struktural dan dua tahun sekali untuk pejabat fungsional.

Promosi jabatan kini juga memerlukan syarat serupa. Kementerian PAN dan RB juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening PNS yang dipromosikan naik jabatan.

Program penegakan etika, penandatangan pakta integritas dalam promosi jabatan, dan pengaturan dalam sistem penyerapan anggaran, dilakukan pula untuk mencegah berbagai penyimpangan birokrasi.

Kebijakan mutasi yang lebih sering, yaitu setiap tiga tahun, juga diharapkan mengubah kultur korup.

Di sisi lain, fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat akan diperkuat. Sebelumnya kewenangan pengawasan inspektorat terbatas pada urusan keuangan. Ke depan, inspektorat akan mendapat kewenangan pengawasan perilaku, kinerja, dan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Pelanggaran etika dan disiplin PNS yang ditemukan inspektorat dapat dilaporkan kepada menteri bersangkutan, Menteri PAN dan RB maupun KPK. Karena itu, lanjut Eko, saat ini Kementerian PAN dan RB bersama forum bersama inspektorat masih membahas usulan perbaikan keputusan presiden, tentang tugas pokok fungsi inspektorat.

Dengan berbagai kebijakan ini, diharapkan sistem bisa menutup celah penyimpangan, seperti pada kasus Dhana Widyatmika, pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki rekening dan kekayaan miliaran serta kasus Gayus Tambunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com