Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tertibkan Aset Negara

Kompas.com - 27/02/2012, 11:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan berfokus pada penertiban aset milik negara. KPK akan mendata aset negara di seluruh kementerian dan lembaga negara sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi.

"Fokus ke depan penertiban barang milik negara. (Mendata) berapa aset negara," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III di komplek Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (27/2/2012).

Bambang mengatakan, penertiban aset itu akan dimulai di kementerian-kementerian strategis. Dia memberi contoh Kementerian Agama yang paling besar memiliki aset negara di banding kementerian lain.

"Kementerian Agama yang paling kaya. Di sana ada infaq, sodaqoh yang setiap tahun terus bertambah," kata Bambang.

Dalam rapat, Bambang juga menjelaskan berbagai program pencegahan korupsi yang sudah, tengah, atau akan dilakukan. Contohnya, pembuatan film kita "Kita VS Korupsi". Menurut Bambang, film itu sudah dipertontonkan ke publik, terutama ke aparat penegak hukum.

Selain itu, lanjut Bambang, akan dilakukan revisi berbagai nota kesepahaman antara KPK dengan Kepolisian dan Kejaksaan. "Agar supervisi lebih maksimal," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com