Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Merasa Namanya Dicemarkan

Kompas.com - 20/02/2012, 13:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar merasa namanya dicermarkan. Menurut Muhaimin, namanya dicatut sejumlah orang dalam pusaran kasus dugaan suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.

"Statement di media ngawur, seolah-olah saya memberikan THR (tunjangan hari raya) dengan duit yang tidak jelas itu," kata Muhaimin saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Dadong Irbarelawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/2/2012).

Dalam kasus ini, nama Muhaimin memang disebut-sebut. Dalam rekaman pembicaraan antara Syamsu Alam (pemilik PT Alam Jaya Papua) dan Dhani Nawawi (staf mantan Presiden Abdurrahman Wahid) yang terjadi 25 Agustus 2011 lalu, Dhani menyebutkan kalau Muhaimin butuh dana Rp 2 miliar untuk bayar THR kyai.

"Saya baru keluar dari tempat Pak Menteri, janjinya pukul 09.00 pagi, tetapi beliau baru sampai karena melepas mudik bareng di Kemayoran. Beliau (Muhaimin) buka-bukaan untuk memberikan THR ke seluruh Indonesia, masih kurang hampir Rp 2 miliar," kata Dhani seperti dalam rekaman.

Menurut Muhaimin, ucapan Dhani Nawawi itu ngawur. Muhaimin mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu Dhani. "Tidak kenal dan tidak pernah bertemu. Saya kenal Dhani di media masa, tidak pernah ketemu," ujar Muhaimin.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga merasa namanya dicatut Fauzi (mantan staf asistensi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Ali Mudhori (mantan anggota DPR Fraksi PKB), Sindu Malik (mantan pegawai Kementerian Keuangan), dan pengusaha Iskandar Pasojo alias Acos.

"Saya baca di koran, lihat pemberitaan, beberapa orang yang muncul, nama-nama menyebut atas nama saya, atas nama menteri, adalah orang-orang yang catut nama saya. Fauzi, Ali Mudhori, Sindu Malik, Iskandar Pasojo; yang paling parah, Dhani Nawawi," ungkap Muhaimin.

Muhaimin menegaskan, dia tidak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan suap PPID ini. Ia tidak tahu-menahu soal commitment fee Rp 1,5 miliar yang diberikan pengusaha Dharnawati terkait penetapan empat kabupaten di Papua sebagai penerima dana PPID.

Meskipun merasa namanya dicatut, Muhaimin belum berniat melaporkan orang-orang itu ke polisi. "Kami akan menunggu perkembangan persidangan dulu," kata Muhaimin.

Kasus dugaan suap dalam PPID ini melibatkan dua pejabat Kemennakertrans, yaitu I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan, serta pengusaha Dharnawati. Dalam kasus ini, Dharnawati divonis 3 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap Rp 1,5 miliar kepada pejabat Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans). Kasus ini juga melibatkan Fauzi, Ali Mudhori, Sindu Malik, dan Acos. Menurut Dharnawati, keempatnya adalah orang yang mengatur soal commitment fee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

    Nasional
    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

    Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

    Nasional
    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

    Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

    Nasional
    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

    Nasional
    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

    Nasional
    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

    Nasional
    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

    Nasional
    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com