Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Bantah Terima Paket Uang Dalam Kardus

Kompas.com - 15/02/2012, 16:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PDI-Perjuangan, I Wayan Koster, membantah terima uang miliaran rupiah dari Permai Grup (perusahaan milik Muhammad Nazaruddin). Hal itu diungkapkan Koster saat bersaksi bagi terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2/2012).

"Tidak pernah," kata Koster. Ihwal adanya miliaran uang Permai Grup yang mengalir ke Koster dan Angelina Sondakh terungkap dalam kesaksian sejumlah mantan pegawai Permai Grup.

Sopir Yulianis, Luthfi mengaku pernah diminta dua kali mengantar uang yang dibungkus dalam kardus ke ruangan Koster di lantai enam gedung DPR pada 5 Mei 2010. Uang pertama yang diantarkan Luthfi langsung ke ruangan Koster diterima salah seorang staf Koster. Sedangkan uang kedua, dijemput seseorang di basement gedung DPR.

Mendengar bantahan Koster soal uang ini, hakim Sofialdi mencecar politikus PDI-Perjuangan itu. "Saksi tidak terima? Jujur?" kata Sofialdi kemudian dijawab oleh Koster, "Tidak, jujur," katanya.

Walaupun mengaku tidak menerima uang yang diantar Luthfi itu, Koster membenarkan kalau di gedung DPR memang ada basement yang digunakan untuk lahan parkir. Basement tersebut, katanya, tidak dapat dimasuki sembarang orang. "Itu harus pakai kartu. Kalau anggota (DPR) itu ada kartunya, langsung dikasih," kata Koster.

Adapun Luthfi mengaku diperintah Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) untuk mengantarkan uang ke gedung DPR. Setibanya di gedung DPR, Luthfi mendapat arahan dari Mindo Rosalina Manulang untuk mengantar ke ruangan Koster di lantai enam.

Menurut Yulianis, Permai Grup menggelontorkan uang Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Koster dan Angelina Sondakh. Hal itu dibantah Koster. Dia juga mengaku tidak mengenal Yulianis, tidak tahu Permai Grup, tidak tahu PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek wisma atlet SEA Games.

Sebelumnya, Angelina juga membantah terima uang wisma atlet. Angelina yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap wisma atlet ini, mengaku tidak kenal Yulianis. Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak mengenal Jefri, lelaki yang disebut Rosa menjadi perantara pemberian uang ke Angelina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com