JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century akan mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berencana melibatkan pakar perbankan dan administrasi dalam menyelidiki kasus penyelamatan Bank Century oleh pemerintah dengan dana Rp 6,7 triliun. Direncanakan, Rabu (15/2/2012), Timwas DPR mengundang KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menjelaskan perkembangan kasus Bank Century.
”Mengapa KPK menggunakan pakar perbankan dan administrasi untuk kasus Bank Century meskipun prosesnya baru penyelidikan? Seharusnya, memanggil pakar itu saat proses pengadilan dan bukan penyelidikan. Dan juga, setahu saya, untuk kasus-kasus korupsi lainnya KPK tidak pernah memanggil pakar untuk tahap penyelidikan maupun penyidikan,” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Golkar, saat dihubungi Kompas, Selasa malam, di Jakarta.
Bambang khawatir, kasus Bank Century yang sebenarnya sudah di ambang pintu meningkatkan penyelidikan menjadi tahapan penyidikan terganjal gara-gara mengundang pakar perbankan dan administrasi.
”Seolah-olah pendapat pakar perbankan dan administrasi adalah pendapat yang benar sehingga kasus Bank Century tidak akan maju-maju di tahap penyelidikan. Bahkan, boleh jadi, kasus ini akan terkubur meskipun kuburannya tak jelas di mana,” tambah Bambang.
Ia mengaku mendengar informasi dari orang dalam KPK bahwa rencana mengundang pakar perbankan dan administrasi dalam penyelidikan Bank Century merupakan ide Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto. ”Padahal, Bambang mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” ujar Bambang lagi.
Kepada Kompas, Bambang memang mengaku pernah menjadi pengacara LPS saat merebaknya kasus Bank Century dua tahun lalu. ”Akan tetapi, saya sudah men-declare profesi saya saat mendampingi LPS dan sekarang sudah clear,” katanya pertengahan Januari lalu.
Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki juga mengatakan bahwa Bambang harus mundur menangani kasus Bank Century di KPK karena ia akan menghadapi perbenturan kepentingan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada wacana di pimpinan KPK untuk melibatkan pakar di bidang perbankan dan administrasi, pakar yang dianggap independen untuk membantu KPK mencari indikasi tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.