JAKARTA, KOMPAS.com — Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam satu bulan pertama kepemimpinan Abraham Samad diapresiasi. Pasalnya, KPK telah menunjukkan perkembangan dua kasus yang menarik perhatian publik, yakni kasus dugaan suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games.
Kemajuan yang dinilai signifikan, yakni menetapkan tersangka mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom dan politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh alias Angie, serta mencegah bepergian ke luar negeri kepada politisi PDI-P, Wayan Koster, dan Angie.
"Tinggal satu lagi pekerjaan rumah (PR) KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik, yakni kasus Bank Century," kata Bambang Soesatyo, anggota Tim Pengawas Century, di Jakarta, Sabtu (4/2/2012).
Bambang mengatakan, KPK seharusnya bisa meningkatkan penyelidikan kasus Century ke tahap penyidikan setelah Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan ada indikasi kerugian keuangan negara dalam kasus itu. Terlebih lagi, ada hasil audit investigasi BPK.
"Dari sembilan temuan audit investigasi BPK, paling tidak ada dua pihak yang bisa dijerat, yakni oknum BI dan oknum LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata anggota Komisi Hukum itu.
Jika melihat kinerja kepemimpinan baru, Bambang meyakini KPK dapat menuntaskan kasus Century dan kasus besar lainnya. "Karena ternyata pisau hukum di tangan KPK yang baru ini bisa juga tajam ke atas," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.