JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kemajuan dalam pengusutan kasus korupsi wisma atlet SEA Games di Palembang, dengan menetapkan anggota Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh, sebagai tersangka.
Angelina menyusul Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini diadili di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Selanjutnya, siapa yang akan menyusul Angelina? Simak selengkapnya di Kompas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.