Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurang Bukti, Kasus Dugaan Korupsi E-KTP Dihentikan

Kompas.com - 27/01/2012, 21:43 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi proyek percontohan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri. Kasus ini dihentikan dengan alasan tak cukup bukti.

"Telah dilakukan SP3 tindak pidana korupsi pengadaan perangkat keras, perangkat lunak, sistem, dan blangko KTP oleh Dirjen Administrasi Kependudukan Departemen Dalam Negeri karena penuntutannya tidak cukup bukti," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (27/1/2012).

Dalam penghentian kasus tersebut, Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap empat tersangka dengan nomor SP3 secara berurutan Print- 01s/d 04/F.2/Fd.1/01/2012, tanggal 6 Januari 2012. Keempat orang tersebut yaitu Direktur Utama PT Inzaya Raya, Indra Wijaya; Dwi Setyantono selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang; Direktur Pendaftaran Penduduk, Ditjen Adminduk, Kemendagri, H Irman, sebagai pejabat pembuat komitmen; serta Direktur PT Karsa Wira Utama, Suhardjijo.

Menurut Noor, alasan lain penghentian karena berdasarkan kesimpulan tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), menunjukkan tak ada yang bermasalah dalam proyek itu. Mereka telah memeriksa peralatan proyek percontohan E-KTP di enam daerah, yaitu Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Bali.

Kesimpulan tim ini adalah barang yang dikirim sudah diterima seluruhnya. Menurutnya, ahli teknis dari BPPT menyatakan, peralatan yang dikirim tersebut sudah berfungsi sesuai kontrak. Sementara itu, staf operasional pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab dalam pengoperasian peralatan tersebut menyatakan peralatan dapat berfungsi dan sudah digunakan.

"Selain itu, juga tidak diketemukan adanya kerugian negara dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut (proyek percontohan e-KTP)," sambungnya.

Sebelumnya, dugaan korupsi dalam proyek ini bergulir karena alat pembuatan e-KTP tidak dapat beroperasi dengan baik dan adanya perbedaan spesifikasi alat yang tercantum dalam dokumen penawaran dengan alat yang disediakan pemenang tender, yakni PT Karsa Wisesa Utama dan PT Inzaya Raya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com