Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Kapolri soal Pelanggaran HAM di Bima

Kompas.com - 03/01/2012, 19:11 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kepolisian akan melakukan komunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Hal ini dilakukan terkait hasil investigasi lembaga tersebut yang menyatakan adanya pelanggaran HAM dalam peristiwa pembubaran massa yang memblokade Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12/2011).

Untuk sementara waktu, Timur akan menunggu hasil pemeriksaan internal Polri. Semua komandan yang bertugas dalam pembubaran massa di Pelabuhan Sape sedang dimintai pertanggungjawabannya oleh Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri.

Berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, kepolisian menggunakan senjata api tanpa memperhatikan prosedur tetap. Terkait hal ini, Timur mengatakan akan mendalami temuan Komnas HAM tersebut. "Nanti akan kita komunikasikan," kata Timur kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Komnas HAM memastikan telah terjadi pelanggaran HAM pada kasus Sape. Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh mengatakan, sejumlah pelanggaran HAM itu dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan pengunjuk rasa di Pelabuhan Sape pada Sabtu (24/12/2011).

Hasil investigasi Komnas HAM menunjukkan adanya pelanggaran HAM dalam bentuk hak untuk hidup, hak untuk tidak diperlakukan secara kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan derajat manusia, hak atas rasa aman, hak anak, hak atas kesehatan, dan hak milik. Ridha mengatakan, saat pembubaran massa itu, banyak warga sudah lari dan menyerah, tetapi tetap ditembaki aparat Brimob.

"Bahkan, salah satu korban kekerasan bernama Syahbudin (31), perutnya sempat dilindas dengan sepeda motor model trail tanpa alasan jelas oleh salah satu anggota polisi berpakaian lengkap dan membawa senjata. Pada saat dibawa ke ambulans, korban juga masih mendapatkan pemukulan dan tendangan sehingga mulutnya berdarah," ujar Ridha saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (3/1/2012).

Ridha mengungkapkan, tindakan represif aparat kepolisian yang juga terekam dalam video tersebut dapat dijadikan bukti permulaan yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM. Apalagi, tindakan aparat kepolisian itu juga diyakini telah menyalahi prosedur tetap (protap) sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa sebanyak tiga orang maupun puluhan korban luka-luka.

"Jadi, perlu juga kita sampaikan dan rekomendasikan kepada Kapolri agar memberikan pendidikan dan pelatihan secara berkala, termasuk di bidang HAM guna meningkatkan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas," kata Ridha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com