Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindu: Saya Dijanjikan Sesuatu oleh Dharnawati

Kompas.com - 14/12/2011, 17:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pegawai Kementerian Keuangan, Sindu Malik mengaku pernah dijanjikan sesuatu oleh Dharnawati terkait alokasi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun, hingga empat daerah yang diinginkan Dharnawati masuk dalam daftar penerima dana PPID, mantan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Restribusi Kementerian Keuangan itu tidak juga mendapatkan apa yang dijanjikan.

Hal tersebut diungkapkan Sindu saat bersaksi untuk Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (14/12/2011. Dharnawati menjadi terdakwa kasus dugaan suap PPID. Kuasa direksi PT Alam Jaya Papua itu didakwa memberikan uang Rp 2,1 miliar kepada dua pejabat Kemennakertrans karena telah memenuhi permintaan Dharna untuk memasukkan empat kabupaten di Papua yakni Keerom, Manokwari, Mimika, Teluk Wondama sebagai daftar penerima dana PPID.

"Bu Nana pernah menjanjikan, kalau proyeknya berakhir, saya akan diberikan sesuatu," kata Sindu. Namun dia tidak menjelaskan sesuatu yang dimaksudnya itu. Sebelumnya dia mengaku mendesak Dharnawati untuk segera membayar commitment fee ke I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Dirjen Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT), yang juga menjadi tersangka kasus ini.

Menurut Sindu, dengan dibayarnya commitment fee ke Nyoman tersebut, dia akan mendapatkan bagiannya. Dalam hal ini, Sindu berperan mengusulkan Kabupaten Mimika sebagai salah satu daerah penerima PPID. "Karena ada teman saya mengatakan, Mimika daerah transmigrasi, di sana juga layak untuk dibangun," katanya.

Meskipun bukan pegawai Kemennakertrans, dia mengaku bekerja di sana untuk memberikan masukan terkait prosedur pengajuan PPID ke Kementerian Keuangan. Atas jasanya sebagai konsultan, Sindu mengaku mendapatkan bayaran Rp 2-3 juta dari Ali Mudhori.

Sindu juga menyangkal adanya permainan uang dalam menentukan daerah-daerah penerima dana PPID. Menurutnya, penentuan daerah penerima dana PPID tersebut berdasarkan kriteria tertentu. "Berdasarkn ketentuan yang ada, alokasi dana itu didasarkan pada data-data yang ada di daerahnya. jumlah pegawai, indeks kemiskinan relatif, itu data yang tidak bisa diintervensi," ujar Sindu.

Kasus dugaan suap Kemennakertrans ini melibatkan Dharnawati, Nyoman, dan pejabat Kemennakertrans, Dadong Irbarelawan. Ketiga tersangka yang kini menjadi terdakwa itu pernah mengungkapkan peranan Sindu Malik, Ali Mudhori, Iskandar Pasojo (Acos), dan Fauzi dalam kasus ini. Keempat orang itu disebut para tersengka sebagai makelar proyek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com