Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adang: Saya Tidak Dendam kepada Miranda

Kompas.com - 12/12/2011, 17:29 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Adang Daradjatun memperdengarkan pada wartawan sebuah rekaman antara dirinya dan empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi berinisial RS, N, R, I saat mendatangi rumahnya di Jakarta Selatan pada 30 Desember 2010. Dalam rekaman itu, penyidik menyebut Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior BI 2004 yang mempunyai motif memberi dana suap terhadap 26 anggota DPR RI periode 1999-2004 untuk pemenangan dirinya saat itu.

Adang menyatakan ia memberikan rekaman ini untuk dipublikasi bukan berarti ia benci dan dendam kepada Miranda. Ia hanya ingin rekaman ini membuka mata publik bahwa istrinya, Nunun Nurbaeti tak sepenuhnya salah dalam hal kasus itu. Apalagi penyidik menyebut, istrinya tidak memiliki motif tertentu dan justru mendapat fee Rp 1 miliar untuk membantu pemilihan itu.

Adang mengaku tak ingin istrinya terus dipojokkan dalam kasus suap cek pelawat itu. "Tolong lihat ini dalam pendekatan hukum, kalau saya minta setara melihat kasus ini seolah-olah saya dendam dengan MG, seolah saya tidak senang dengan MG. Bukan begitu. Saya berikan masukan ke KPK saja, tolong jangan ibu saja yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Adang dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Cipete Raya nomor 39, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2011).

Inilah isi rekaman percakapan antara Adang dan penyidik KPK.

Penyidik: pemahaman kami dalam konteks suap kan jelas Pak (Adang Daradjatun) siapa yang memberi dan yang menerima. Nah penerimaan itu kan pasti terkait dengan perbuatan si penerima apa. Seperti anggota DPR ini menerima karena apa, biar jelas. Sesuai istilah kami, tidak ada makan siang yang gratis. Kami mencoba menelusuri kira-kira dalam hal apa anggota dewan 26 orang ini menerima uang dalam konteks apa. Konteks sementara yang kami tangkap kan proses pemilihan ibu MG sebagai Deputi Gubernur Senior. Nah sehingga dalam konteks ini jika kita bicara pembuktian pidana itu motifnya apa, setelah itu dia menerima uang dalam konteks pemilihan MG sebagai Deputi Gubernur Senior, sekarang pemberi siapa?

Kita bicara si pemberi sementara kita mentoknya di ibu (Nunun Nurbaeti), sementara ada bukti ibu mendapatkan Rp 1 miliar. Tapi kami sebagai penyidik menyimpulkan kalau ibu punya motif kenapa ibu dapet fee gitu kan. Logika berpikir kami, kalau ibu yang punya motif bagi duit ke anggota dewan kenapa dapet fee. Kalo dia yang mendapat manfaat MG jadi DGS seharusnya ibu enggak perlu dapet fee lagi. Sementara kami ambil hipotesa bahwa ini bukan ibu yang punya motif, yang punya keinginan bukan ibu. Kemudian muncul pertanyaan siapa yang punya kepentingan, sementara ini kita ambil hipotesa yang punya motif adalah orang yang dipilih anggota DPR. Siapa? Ya MG.

Dalam jumpa pers ini Adang juga sempat menunjukkan foto kedekatan Nunun dan Miranda. Ia mengungkapkan tak benar adanya kabar Nunun dan Miranda tak saling kenal. Buktinya dari foto itu menunjukkan keakraban mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com