Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Kronologi Penangkapan Nunun Nurbaeti

Kompas.com - 11/12/2011, 05:07 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Tersangka kasus korupsi cek pelawat Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, yang buron sejak Februari 2011, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bekerja sama dengan pihak Kepolisian Thailand, Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), dan Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar RI di Bangkok.

Kronologi penangkapan Nunun, menurut Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, diawali pada Rabu (7/12/11), ketika pihak Kepolisian Thailand menangkap Nunun di sebuah rumah di Kota Bangkok, setelah melakukan pencarian berdasarkan foto-foto dan dokumen informasi dari KPK.

Sehari kemudian, Kamis (8/12/11), Kepolisian Thailand menginformasikan kepada Mabes Polri dan KPK bahwa seseorang yang diduga Nunun telah ditangkap. Pada Kamis malam, tim pertama KPK berangkat ke Thailand untuk menindaklanjuti laporan dari kepolisian "Negeri Gajah Putih" tersebut.

Keesokan harinya, Jumat (9/12/11), KPK memberangkatkan tim kedua ke Thailand untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat lewat pencocokan data-data. Kemudian, tim dari KPK dan pihak Kepolisian Thailand melakukan pembicaraan untuk memulangkan tersangka Nunun ke Tanah Air.

Selesai dari Kepolisian Thailand, tim KPK menuju KBRI di Bangkok guna mendapatkan surat perjalanan laksana paspor untuk membawa tersangka Nunun ke Indonesia.

Pada Sabtu (10/12/11), pihak Kepolisian Thailand mengantarkan tersangka Nunun ke Bandara Svarnabhumi Bangkok, untuk diserahkan kepada tim KPK yang telah menunggu di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 867. Di dalam pesawat tersebut, tim penyidik KPK menyampaikan surat perintah penangkapan yang kemudian ditandatangani oleh tersangka Nunun di dalam pesawat.

Pada pukul 14.30 waktu Bangkok, tersangka Nunun bersama tim KPK berangkat dari Bandara Svarnabhumi Bangkok menuju Indonesia. Pada Sabtu pukul 17.45 WIB, tersangka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, kemudian dibawa ke gedung KPK, di Jakarta, dan diperiksa oleh tim penyidik dari KPK hingga tengah malam.

Minggu (11/12/11) dini hari pukul 00.30 WIB, KPK memboyong tersangka ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Nunun keluar dengan memakai jilbab dan wajahnya ditutupi dengan sebuah masker putih, serta dikawal ketat oleh tim Gegana dan didampingi dengan tiga wanita yang sebelumnya mendampingi ia saat datang ke KPK.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

    Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

    Nasional
    TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

    TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

    Nasional
    Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

    Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

    Nasional
    Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

    Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

    Nasional
    Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

    Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

    Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

    Nasional
    Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

    Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

    Nasional
    Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

    Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

    Nasional
    Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

    Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

    Nasional
    Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

    Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

    Nasional
    Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

    Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

    Nasional
    Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

    Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

    Nasional
    KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

    KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

    Nasional
    Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

    Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

    Nasional
    KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

    KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com