Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Nunun Buka Suara?

Kompas.com - 10/12/2011, 20:33 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Bunyi pepatah tersebut sepertinya tepat untuk menggambarkan nasib Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior BI tahun 2004.

Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, akhirnya tertangkap di Bangkok, Thailand, setelah buron selama setahun lebih. Berdasarkan catatan Kompas.com, perjalanan Nunun dimulai 23 Februari 2010.

Saat itu, sebelum dicegah ke luar negeri, Nunun yang masih berstatus saksi kasus dugaan suap cek pelawat tersebut bertolak ke Singapura. Ia beralasan bahwa kepergiannya itu untuk berobat.

Sebelum berangkat ke Singapura, Nunun berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, berkali-kali itu pula Nunun mangkir dengan alasan sakit.

Tercatat, Nunun hanya satu kali memenuhi panggilan KPK. Pada 13 April 2010, pihak keluarganya, dengan membawa dokter pribadi Nunun, Andreas Harry, mengumumkan kepada publik soal sakit Nunun. Selanjutnya, dalam sebuah jumpa pers di Jakarta, Andreas menyatakan, Nunun menderita penyakit lupa berat atau amnesia yang mengarah ke alzheimer.

"Ini penyakit yang tidak mudah disembuhkan," kata Andreas.

Hari berganti hari, bulan berganti bulan, Nunun tidak juga kembali. Status Nunun pun masih sebagai saksi. Sampai akhirnya, pada 23 Mei 2011, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan penetapan Nunun sebagai tersangka di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat.

Nunun disangka memberikan sejumlah cek perjalanan kepada lebih dari 30 anggota DPR periode 1999-2004. Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, sebenarnya KPK menetapkan Nunun sebagai tersangka sejak Februari 2011, atau setahun setelah dia bertolak ke Singapura. Sejak itu, KPK semakin gencar mengejar Nunun.

Pada 1 April 2011, KPK memperpanjang masa pencegahan Nunun. Kemudian, untuk mempersempit ruang gerak buronan lihai itu, pada 26 Mei 2011, KPK mengajukan pencabutan paspor Nunun yang masih berlaku hingga 11 November 2014 tersebut kepada pihak imigrasi.

Menindaklanjuti permintaan KPK, pihak imigrasi lalu menyebarkan surat pemberitahuan tidak berlakunya paspor Nunun itu ke sejumlah negara. (Baca: Paspor Dicabut, Bagaimana Nunun "Berkelana"?)

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com