Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 183 negara. Skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia sama dengan Argentina, Benin, Burkina Faso, Djibouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome and Principe, Suriname, dan Tanzania. Skor Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand.
Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki, dengan skor 3 dari skala 0-10 (0 berarti sangat korup, 10 berarti sangat bersih), tak ada perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi.
”Metode pengukuran indeks persepsi korupsi mensyaratkan kriteria yang dapat menunjukkan indikasi perubahan persepsi korupsi antartahun adalah perubahan skor minimal 0,3. Perubahan skor 0,2 antara tahun 2010 dan 2011 tidak berarti apa-apa secara metodologi alias pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat,” kata Teten di Jakarta, Kamis (1/12).
Menurut Teten, agar Indonesia memiliki arah dalam mencapai target pemberantasan korupsi, ada beberapa langkah konkret, antara lain perbaikan serius perizinan usaha. Sumber data IPK itu salah satunya pelaku bisnis sehingga perbaikan di sektor itu sangat krusial.
Sayangnya, lanjut Teten, justru perbaikan di sektor tersebut tak dilakukan. Berdasarkan survei Global Competitiveness Report 2011-2012 yang dilakukan Forum Ekonomi Dunia, peringkat Indonesia malah turun. Hal lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan skor IPK adalah perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum.
Menurut Ketua Transparency International Indonesia Natalia Soebagjo, meskipun ada kelemahannya, IPK hendaknya menjadi cerminan upaya pemberantasan korupsi. ”Kami tidak mengklaim bahwa ini instrumen sempurna,” katanya.
Menanggapi hal itu, Deputi Penelitian dan Pengembangan KPK Doni Muhardiansyah mengatakan, sebagai survei internasional seharusnya diukur juga komitmen negara dalam memberantas korupsi, termasuk tidak mau menjadi tempat perlindungan (safe haven) koruptor. Doni mengkritik Singapura yang menempati peringkat tertinggi IPK, tetapi tetap menjadi safe haven koruptor asal Indonesia.
Menurut Doni, keberadaan KPK termasuk membantu meningkatkan skor Indonesia. Saat KPK berdiri tahun 2003, skor IPK Indonesia 1,9.