Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Terpidana Korupsi Minta Dibebaskan

Kompas.com - 15/11/2011, 17:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Delapan terpidana kasus korupsi meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat agar mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, membebaskan mereka. Pasalnya, mereka berhak mendapat pembebasan bersyarat.

Delapan terpidana itu yakni Paskah Suzetta, Bobby Suhardiman, Ahmad Hafiz Zawawi (di Lapas Cipinang); Hengky Baramuli dan Max Moein (di Lapas Salemba); Engelina Patiasina, Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Budiningsih (di Lapas Pondok Bambu).

Permintaan itu disampaikan pengacara mereka, OC Kaligis, di ruang rapat Komisi III, Selasa (15/11/2011). Ikut hadir para anggota keluarga terpidana.

"Mereka telah dirampas haknya (bebas bersyarat) melalui Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana," kata Kaligis di dalam rapat yang dipimpin Nazir Djamil, politikus Partai Keadilan Sejahtera.

Kaligis mengatakan, penyampaian kebijakan Menkum dan HAM Amir Syamsudin mengenai moratorium remisi dan pembebasan bersyarat disampaikan Denny via telepon kepada kepala rutan. Hal itu, menurut dia, berdasarkan surat dari pihak Rutan Klas I Cipinang.

"Di situ (di surat) dikatakan perintah lisan Deny melalui telepon," kata Kaligis.

Kaligis menuding Amir dan Deny telah melakukan kejahatan jabatan lantaran melawan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Permasyarakatan hingga konvensi Anti-korupsi PBB yang telah diratifikasi Indonesia terkait moratorium itu.

Untuk itu, Kaligis meminta Komisi III menggunakan hak pengawasannya agar pemerintah menaati peraturan yang berlaku. "Dan tidak merampas hak klien kami menjalankan keputusan pembebasan bersyarat, asimilasi," pungkas Kaligis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com