JAKARTA, KOMPAS.com — Organisasi Islam Muhammadiyah mulai memberlakukan Kawasan Tanpa Rokok di seluruh lingkungan Muhammadiyah. Dengan demikian, semua kantor Muhammadiyah, lembaga amal usaha, forum-forum resmi Muhammadiyah serta lokasi sekolah dinyatakan bebas rokok.
"Jika masyarakat mulai sadar akan pentingnya kesehatan, maka strata kualitas kehidupan masyarakat juga dapat meningkat," kata Ketua PP Muhammadiyah Bidang Masalah Kesehatan Syafiq A Mughni, saat Launching National Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Seluruh Fasilitas dan Forum Muhammadiyah, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Senin (14/11/2011).
Pemberlakuan kebijakan di kalangan Muhammadiyah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat.
"Ini sebagai bentuk keseriusan Muhammadiyah dalam mendukung upaya gerakan hidup sehat," ujar Syafiq.
Ia pun kembali mengimbau agar warga Muhammadiyah ataupun non-Muhammadiyah untuk menjalankan pola hidup sehat dengan tidak merokok. Karena pola hidup merokok akan ini berpengaruh besar juga terhadap sisi sosial-ekonomi masyarakat.
"Hasil survei sosial-ekonomi BPS menemukan, biaya konsumsi rokok rumah tangga menempati urutan kedua sehabis beras," jelasnya.
Muhammadiyah sendiri memiliki 500 sarana kesehatan, baik rumah sakit maupun klinik, 15.000 sekolah dari Taman Kanak-kanak sampai Sekolah Menengah Atas, 200 institusi pendidikan tinggai dan 350 panti asuhan di seluruh Indonesia. Untuk itu, baik warga Muhammadiyah maupun bukan warga Muhammadiyah wajib mematuhi peraturan ini saat berada di lingkungan gedung-gedung Muhammadiyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.