Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Kumpulkan Semua Hakim Tipikor Daerah

Kompas.com - 09/11/2011, 20:06 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —- Mahkamah Agung berencana mengumpulkan hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah.

Ketua MA Harifin A Tumpa mengatakan, rencana tersebut merupakan salah satu langkah MA menanggapi maraknya vonis bebas terdakwa korupsi, yang dikeluarkan hakim ad hoc pengadilan tipikor di daerah.

"Menanggapi maraknya vonis bebas dari hakim-hakim ad hoc itu, hari Minggu (13/11/2011) kami akan kumpulkan hakim-hakim ad hoc tipikor daerah untuk diberikan pendalaman terhadap tindak pidana korupsi," ujar Harifin kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (9/11/2011).

Harifin menuturkan, pendalaman materi tersebut akan dilasungkan selama sepekan hingga Minggu (20/11/2011). Menurut dia, acara pendalaman materi tersebut akan diikuti oleh semua hakim ad hoc pengadilan tipikor di daerah.

"Semuanya ikut. Kalau untuk hakim tingkat pertama itu berjumlah 122 orang. Itu baru tingkat pertama, belum tingkat yang lain. Pokoknya semua akan mengikuti acara itu," kata Harifin.

Pengadilan tipikor daerah tengah menjadi sorotan masyarakat karena maraknya vonis bebas terhadap koruptor yang dikeluarkan majelis hakim di sana. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sebanyak 40 terdakwa kasus korupsi divonis bebas di pengadilan tipikor daerah.

Berdasarkan catatan ICW, 40 vonis bebas itu terdiri dari empat vonis bebas di Bandung, satu di Semarang, 14 Samarinda, dan 21 Surabaya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan agar pengadilan tipikor di daerah dibubarkan. Pasalnya, maraknya vonis bebas para koruptor di daerah terjadi buruknya kinerja pengadilan tipikor daerah.

Menurut Mahfud, hakim-hakim ad hoc pengadilan daerah tidak memiliki kompetensi penguasaan hukum materi yang baik dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Terlebih dikatakan Mahfud, seleksi terhadap hakim pengadilan tipikor di daerah dilakukan asal-asalan.

Malah, kata dia, kesannya hanya diperuntukkan bagi mereka yang sedang mencari pekerjaan. "Seleksinya tidak selektif dan ketat sehingga terkesan hakim pengadilan tipikor daerah ini hanya pencari pekerjaan, lalu banyak bersekongkol dan profesionalitasnya tak ada," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com