Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Freeport, Pemerintah Perlu Pelajari Norwegia

Kompas.com - 28/10/2011, 17:42 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Greenomics Indonesia meminta pemerintah untuk mempelajari keputusan Dewan Etik Investasi Dana Pensiun Norwegia, yang telah menarik sahamnya dari Freeport pada Juni 2006.

Saat itu, Norwegia beralasan telah terjadi perusakan lingkungan secara serius oleh perusahaan tambang emas yang beroperasi di Provinsi Papua itu.

Dewan Etik pun menyimpulkan, pembuangan limbah tambang operasi Freeport telah memberikan dampak negatif yang nyata terhadap masyarakat lokal.

"Norwegia telah menarik sahamnya lima tahun lalu, karena tidak mau berkontribusi terhadap perusakan lingkungan yang tak terpulihkan dalam jangka panjang yang membawa dampak negatif terhadap kehidupan manusia dan kesehatan. Pemerintah kita harusnya responsif atas keputusan Dewan Etik investasi Norwegia ini," ujar Elfian Effendi, Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia di Jakarta (28/10/2011).

Pada awal Mei 2006, Greenomics meminta Freeport agar segera memulihkan sistem ekologi sungai yang terganggu akibat operasi pertambangan Freeport Indonesia, dengan mengeluarkan dana restorasi sebesar 7,5 miliar dolar AS (sekitar Rp 67,8 triliun—kurs Rp 9.000).

Ketika itu, Greenomics menunjukkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mimika Nomor 8 Tahun 2002 tentang Rencana Strategis Kabupaten Mimika Tahun 2002-2006, yang secara jelas menyebutkan bahwa salah satu keterbatasan dan kelemahan kabupaten itu adalah rusaknya lingkungan hidup. Kerusakan terjadi akibat dampak negatif dari tailing  Freeport.

"Pertanyaan serius yang perlu diketengahkan di sini adalah, Norwegia saja tidak mau berkontribusi terhadap perusakan lingkungan yang berdampak negatif pada kehidupan manusia akibat operasi Freeport, lalu bagaimana dengan sikap pemerintah kita? Apakah pemerintah kita membiarkan kondisi itu?," tanya Elfian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com