JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Komisi X atau Komisi Olahraga DPR Mahyuddin NS. Politikus Partai Demokrat itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
Mahyuddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 dengan mengenakan batik coklat tua dan dikawal seorang stafnya.
Selain Mahyuddin, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat lainnya, M Nasir, juga menjalani pemeriksaan KPK dalam kasus yang sama. "Akan diperiksa untuk tersangka MN (Muhammad Nazaruddin)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng. Ia juga akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sama dan untuk tersangka yang sama.
Dalam kasus wisma atlet, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga nonaktif Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.
Keempatnya diduga terlibat suap dalam pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. Nazaruddin masih menjalani proses penyidikan di KPK, Wafid menjalani proses persidangan, sementara Rosa dan Idris telah divonis masing-masing 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.