TANJUNG PINANG, KOMPAS.com — Sembilan kapal pencuri ikan berbendera Vietnam dan 86 awak buah kapal (ABK) diserahkan ke Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Kamis (6/10/2011).
Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Darwanto menerima kapal, ABK, dan barang bukti lainnya sebagai hasil tangkapan di perairan Natuna dari Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri.
Penyerahan ini berdasarkan ketentuan pada Pasal 73 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Sebab, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian ikan terjadi di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditangani oleh penyidik TNI AL dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Kesembilan kapal tersebut ditangkap oleh Patroli Polair Mabes Polri di perairan Natuna pada tanggal 29 September 2011 dalam suatu Operasi Gabungan Guspurla Armabar, Guskamla Armabar, dan Ditpolair Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.