Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panja: Cukup Bukti Jerat Nurpati

Kompas.com - 10/09/2011, 17:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Khaeruman Harahap, Ketua Panja Mafia Pemilu DPR mengaku heran melihat sikap penyidik Bareskrim Polri yang belum menjerat Andi Nurpati, mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus pemalsuan surat penjelasan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai mantan jaksa, Khaeruman menilai sudah cukup bukti bagi penyidik untuk menjerat Nurpati. Penilaian itu setelah dia mendengar pengakuan-pengakuan serta bukti yang terungkap di panja. Nurpati dinilai aktif dalam kasus itu.

"Saya kira sudah (cukup bukti)," kata Khaeruman seusai diskusi di Jakarta, Sabtu (10/9/2011), ketika ditanya apakah ia melihat sudah cukup bukti keterlibatan Nurpati.

Khaeruman mengatakan, Nurpati tahu bahwa ada surat MK yang asli bernomor 112 tertanggal 17 Agustus 2010. Surat itu diantarkan Masyhuri Hasan dan Nalom Kurniawan (saat itu pegawai MK) ke Nurpati di Stasiun Televisi Jak TV. Surat itu, kata dia, sempat dibaca oleh Nurpati sebelum diserahkan ke supirnya, Aryo.

"Surat asli itu dia (Nurpati) simpan. Dia lalu menyerahkan surat itu bulan Juli 2010 ke Biro Hukum KPU. Kok dibilang saya tidak tahu (ada surat asli). Jadi ketika dia bacakan surat yang palsu itu dalam rapat pleno KPU, dia tahu ada yang asli," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelum surat asli itu diterima Nurpati, Hasan sudah mengirimkan surat palsu bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2010 melalui faks ke nomor Nurpati. Substansi surat itu yakni "penambahan suara" untuk Partai Hanura. Adapun substansi surat asli MK yakni "perolehan suara".

Dikatakan Khaeruman, Hasan mem-faks surat palsu itu setelah ada desakan dari Nurpati agar segera dikirimkan. Sebelum dikirim, Hasan memindai tandatangan Zainal Arifin selaku ketua panitera serta memberi nomor, tanggal, dan stempel pada surat yang dikonsep Zainal.

Akibat surat palsu itu, KPU memutuskan menambah suara Partai Hanura di tiga Kabupaten di Sulsel yakni Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Akhirnya, Partai Hanura mendapat satu kursi. Dewi Yasin Limpo lalu ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih.

Dugaan keterlibatan Nurpati lainnya, lanjut Khaeruman, terlihat dalam rapat pleno KPU. Saat itu, terjadi perdebatan antara Kepala Biro Hukum KPU dengan Nurpati. "Kabiro bilang putusan itu perolehan suara. Andi Nurpati bilang penambahan. Yang dibacakan Nurpati penambahan suara," kata dia.

Terkait belum dijeratnya pihak lain selain Zainal dan Hasan oleh penyidik, Khaeruman tak mau berspekulasi apa penyebabnya. "Sudah terang benderang. Apalagi yang mau kita cari dalam pembuktian materil. Tidak ada lagi yang jadi penghambat. Tapi semua kita kembalikan ke kepolisian. Kita tidak tahu apa penghambatnya," pungkas politisi Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com