Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orla Mewarisi, Orba Menambah Utang Luar Negeri

Kompas.com - 02/09/2011, 15:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Utang Indonesia memang luar biasa. Pemerintahan Orde Lama (Orla) tercatat mewariskan utang ke negeri ini sebesar Rp 794 miliar atau setara dengan 2,4 miliar dollar Amerika Serikat atau 29 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada waktu itu.

Total utang tersebut adalah utang luar negeri Indonesia ke negara-negara maju. Namun, ternyata, dalam empat dekade, utang Indonesia justru bukannya menurun, akan tetapi justru meningkat. Hingga akhir semester 1 tahun lalu, dari jumlah sekitar Rp 794 miliar pada tahun 1969, membengkak menjadi Rp 1.723 triliun atau equivalen 200,5 miliar dollar AS atau 26,1 persen terhadap PDB.

Dari laporan tertulis pengelolaan utang pemerintah, yang dikeluarkan Kementerian Keuangan Juli lalu, yang diterima Kompas, akhir Agustus.

Peningkatan utang yang sangat tajam justru terjadi pada akhir periode Orde Baru (Orba). Waktu itu, total utang dari Rp 552,5 triliun atau 57 persen terhadap PDB pada akhir 1998 meningkat menjadi Rp 939,5 triliun atau 85 persen terhadap PDB pada akhir 1999.

"Peningkatan utang tersebut merupakan imbas dari krisis moneter yang terjadi dan pelemahan nilai tukar yang sangat tajam pada periode itu. Utang yang dilakukan selama pemerintahan Orde Baru hampir seluruhnya merupakan utang luar negeri," tulis laporan tersebut.

BLBI Lebih jauh, laporan kepada Menteri Keuangan Agus Martowardoyo itu, menyebutkan utang tersebut berasal dari kreditor multilateral seperti World Bank (Bank Dunia), Asian Development Bank (ADB), dan Islammic Development Bank (IDB), maupun kreditor bilateral seperti Jepang, Amerika dan Jerman. Utang itu termasuk juga Kredit Ekspor (KE) bagi komersial.

"Pada akhir periode Orde Baru, pemerintah mulai menerbitkan surat utang untuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp100 triliun. Namun, krisis moneter yang melanda Indonesia akhir tahun 1990an mengakibatkan utang pemerintah bertambah lagi," lanjut laporan itu.

Celakanya, pemerintahan Soeharto itu, justru harus menerbitkan surat utang lagi untuk menyelamatkan sistem perbankan. Jumlahnya tercatat sekitar Rp 650 triliun selama kurun waktu 1998-2001.

"Ditambah dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing pada penghujung pemerintahan Orba, mengakibatkan terjadinya peningkatan nilai utang luar negeri Pemerintah," demikian laporan itu.

Tak heran jika hingga kini bangsa Indonesia terus diwarisi utang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com