Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balas Surat, Presiden Coreng Martabat

Kompas.com - 22/08/2011, 12:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik, Yudi Latief, menyayangkan tindakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membalas surat Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, Minggu (21/8/2011). Menurutnya, tindakan tersebut sama saja menjatuhkan martabatnya sendiri sebagai seorang kepala negara.

"Dunia politik kita diarahkan ke dunia sandiwara. Presiden sebagai kepala negara. Dia tidak harus menanggapi hal sentimentil yang suratnya pun belum tentu niat yang sejujurnya, tapi alasan atau rekayasa tertentu untuk dapat simpati publik. Bisa juga niat seorang Nazar mengirim surat dalam kapasitas Presiden sebagai pemimpin Demokrat sifatnya personal. Tetapi, dia (Presiden SBY) menjatuhkan martabatnya karena menanggapi hal yang sifatnya personal. Ini berpotensial mencoreng nama Presiden sendiri," ujar Yudi di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (22/8/2011).

Yudi berpendapat, ada hal tersirat yang ingin disampaikan Nazaruddin melalui suratnya kepada Presiden. "Melalui surat ini, Nazaruddin mencoba melakukan cara persuasif dengan SBY. Dengan kata lain, menunjukkan bahwa Nazaruddin dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan kata lain, dalam surat Nazar itu ingin diungkapkan 'tolonglah selamatkan istri dan anak saya, dengan begitu bisa selamatkan SBY juga'," paparnya.

Yudi menuturkan, Presiden seharusnya cukup arif menanggapi hal semacam itu. Dengan membalas surat, seolah-olah menunjukkan ketakutan Presiden. "Kalau dia enggak ada ketakutan, dia membiarkan itu seperti angin lalu. Mestinya Presiden cukup arif, hal-hal seperti itu tidak berbalas pantun dan dirilis publik. Ini mengundang publik berpikir," tukas Yudi.

Seperti diberitakan, Presiden Yudhoyono memutuskan membalas surat yang dilayangkan Nazaruddin. Dalam penggalan suratnya, Presiden meminta Nazaruddin mengikuti aturan hukum yang berlaku dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri proses hukum kasus yang dihadapi Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com