Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bungkam Hanya Memberatkan Nazaruddin

Kompas.com - 19/08/2011, 15:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet, dapat disebut menghalang-halangi penyidikan jika dia bungkam di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan Nazaruddin bahwa dirinya "lupa semua" tidak masuk akal. Sebab, ia pernah bicara banyak hal selama masa pelariannya.

"Suatu tindakan untuk menghalang-halangi penyidikan, menghalangi tegaknya keadilan, dan ini tidak dibenarkan," kata praktisi hukum Todung Mulya Lubis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2011).

Menurut Todung, sebelum ini Nazaruddin pernah mengungkapkan kasusnya dan keterkaitan sejumlah nama melalui media. Jika dia mendadak bungkam dan tidak mau mengungkap kasusnya, Nazaruddin dapat dikatakan melakukan suatu pengaburan.

"Dia tidak bisa mengatakan lupa. Itu sudah tidak berlaku dalam hal ini. Kecuali dia tidak pernah mengungkapkan sebelumnya," ujar Todung.

Untuk itu, lanjutnya, KPK harus terus melakukan pemeriksaan dengan memanggil nama-nama yang disebutkan Nazaruddin tanpa pandang bulu. "Nazaruddin juga punya kewajiban. Seseorang yang tahu adanya tindak pidana itu punya kewajiban memberitahukan adanya tindak pidana," ujarnya.

Todung setuju jika Nazaruddin mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Bahwa dalam posisi dia sebagai saksi, dia mesti dilindungi LPSK, tidak bisa tidak," ucap Todung.

Seperti diberitakan, seusai diperiksa KPK, Kamis (18/8/2011), Nazaruddin menyatakan, ia tidak akan berbicara apa-apa. Ia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tidak mengganggu anak dan istrinya. "Saya minta sama Pak SBY, jangan ganggu anak istri saya. Saya enggak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya enggak tahu apa-apa," tutur Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com