JAKARTA, KOMPAS.com — Bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia, perayaan atau peringatan kemerdekaan ke-66 RI hampir tidak berarti apa-apa. Para korban belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya.
"Kemerdekaan masih jauh dari keadilan," kata Ketua Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Yati Andriyanti, Selasa (16/8/2011), di Jakarta.
Kemerdekaan yang dinilai masih jauh dari keadilan, menurut Yati, membuat Kontras pada Senin kemarin mengadakan upacara bendera keprihatinan di Monumen Tugu Proklamasi, Jakarta. Upacara ini ditandai dengan penaikan bendera Merah Putih setengah tiang oleh Ilyas Karim, pengibar bendera pusaka tahun 1945.
Beberapa jam sebelum upacara keprihatinan, Kontras bermaksud menggelar penyerahan 1.000 surat dari korban pelanggaran HAM se-Indonesia kepada Presiden. Sayangnya, Presiden tidak bisa menerima sendiri sehingga surat hanya diberikan ke Sekretariat Negara.
Surat yang diberikan pun akhirnya hanya empat pucuk karena Presiden tidak bisa menerimanya sendiri dan disesuaikan dengan jumlah perwakilan korban yang datang ke Sekretariat Negara. "Padahal, sebelumnya, jumlah surat yang rencananya diberikan mencapai 1.279 pucuk," tutur Yati.
Yati datang ke halaman Sekretariat Negara dengan diantar empat mobil patroli polisi. Mereka membawa satu kotak plastik berisikan surat. Yati mengatakan, 1.279 surat kepada Presiden itu ditulis oleh korban pelanggaran HAM dari Aceh hingga Papua. Ada korban 1.965 korban dengan berbagai kasus, misalnya penculikan. Semua surat intinya berisikan permintaan agar Presiden mau mengupayakan penyelesaian kasus HAM secara berkeadilan dan bermartabat.
Menurut Yati, sebelum ini Kontras sudah mengirim surat 100 kali kepada Sekretariat Negara, meminta agar ada upaya penyelesaian kasus HAM. "Kami juga sudah melakukan 200 kali aksi Kamisan (aksi demonstrasi korban pelanggaran HAM di depan Istana Merdeka setiap hari Kamis. Namun, tidak ada respons berarti dari pemerintah," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.