Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bentuk Tim Penyidik Gabungan!

Kompas.com - 14/08/2011, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memastikan proses penyidikan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin berjalan tanpa intervensi, ide membentuk tim penyidik gabungan layak dipertimbangkan.

Menurut pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin, gagasan itu akan memastikan bahwa penyidikan berjalan independen, termasuk ketika harus memeriksa aparat internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga tersangkut kasus Nazaruddin.

Hal itu diperlukan karena harus diakui bahwa KPK merupakan bagian persoalan menyangkut Nazaruddin. "KPK bagian dari masalah. Bukannya mulai dari penyidik, juru bicara, deputi, sampai pimpinannya pernah bertemu Nazaruddin?" sebut Irman, Sabtu (13/8).

Menurut Irman, gagasan itu memungkinkan secara teknis tata negara, semisal seperti yang terjadi di militer dengan adanya koneksitas. Jika Nazaruddin yang tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games itu dijemput dari Kolombia oleh tim gabungan, tak tertutup kemungkinan jika tim penyidiknya pun gabungan.

Hal itu dimungkinkan, terlebih jika ada dorongan publik agar KPK melibatkan unsur lain dalam penyidikan Nazaruddin. Misalnya saja, untuk menghindari resistensi, polisi disertakan sebagai bagian tim penyidik. "Ibaratnya, makanannya tetap menu KPK, cuma kokinya gabungan," sebut Irman.

Nazaruddin kabur ke luar Indonesia sejak 23 Mei 2011. Dari lokasi persembunyiannya, Nazaruddin mencuatkan soal pembagian uang hasil proyek pembangunan wisma atlet yang melibatkan, antara lain, anggota DPR dari Partai Demokrat.

Nazaruddin juga menguak kembali kasus politik uang yang terjadi saat Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung dan proyek pusat olahraga di Hambalang dengan tudingan mengarah kepada Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Penanganan kasus suap wisma atlet oleh KPK pun disebut Nazaruddin telah diintervensi oleh kekuatan politik dengan kompensasi Wakil Ketua KPK Chandra Marta Hamzah dan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja akan dijadikan sebagai pimpinan KPK periode mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com