JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, biaya pemulangan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games 2011, M Nazaruddin, sebesar Rp 4 miliar adalah hal yang wajar. Tak ada yang salah atas biaya tersebut.
"So what?" ujar Djoko ketika dimintai konfirmasi mengenai biaya pemulangan mantan politisi Partai Demokrat yang buron di luar negeri selama 2,5 bulan tersebut.
Djoko mengatakan, jarak Bogota-Jakarta tak seperti jarak dari Nganjuk ke Solo. "Eh, gini ya. Itu (waktu penerbangan) 22 jam. Tarifnya itu 7.000 dollar AS-8.000 dollar AS per jam. Mahal kan? Belum yang lain-lain. Ada fee (biaya) untuk landing (mendarat), fee navigation itu ada standarnya. Mahal atau tidak, itu relatif," ucap Djoko.
Mantan Kepala Staf TNI-AU ini menambahkan, anggaran Rp 4 miliar itu dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Michael Menufandu mengatakan, angka ini belum termasuk biaya keperluan tim penjemput yang berjumlah 12 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.