JAKARTA, KOMPAS.com — Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, ditangkap bersama istrinya, Neneng Sri Wahyuni, dan beberapa orang lainnya oleh Interpol di wilayah Cartagena, Kolombia.
"Dia tidak sendirian, dengan istrinya dan beberapa orang. Menurut informasi, yang bersangkutan sedang duduk-duduk," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Senin (8/8/2011).
Namun, Anton mengaku belum tahu apakah orang-orang yang ikut ditangkap itu pengawal atau bukan. Anton mengatakan, Nazaruddin ditangkap satu anggota Interpol, Minggu (7/8/2011) pukul 02.00 waktu setempat, dengan sangkaan menggunakan paspor beridentitas palsu dengan nama Syafruddin.
Ketika ditanya apakah istri Nazaruddin juga menggunakan paspor palsu, Anton mengatakan, pihaknya belum menerima informasi tentang hal itu.
Tim yang dikirim pemerintah, kata Anton, ikut mendampingi ketika penangkapan. Tim itu terdiri dari lima polisi dan satu petugas dari imigrasi. "Tim sudah lama mengikuti dia," ucap Anton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.