Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Mendamaikan" Rukyat dan Hisab

Kompas.com - 01/08/2011, 08:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, pihaknya akan mengupayakan persamaan kriteria melihat posisi bulan secara langsung (rukyat) dan perhitungan astronomi pergerakan bulan (hisab), baik dalam penghitungan 1 Ramadhan, Syawal, maupun Idul Adha bersama beberapa organisasi massa Islam di Indonesia.

Selama ini, menurut Suryadharma, perhitungan tersebut sering kali menjadi perdebatan, baik di kalangan organisasi massa Islam (ormas Islam) maupun pemerintah.

"Kedua cara itu jadi perhatian sebab akurasinya kadang diragukan. Ada pemikiran agar kriteria-kriteria bisa disepakati karena memang merupakan prinsip dasar otoritas yang mengambil keputusan mengenai kapan tanggal-tanggal itu ditetapkan, batas wilayah, dan kriteria," ujar Suryadharma seusai memimpin sidang isbat di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (31/7/2011) malam.

Penentuan penghitungan tersebut sering kali menjadi perbedaan karena dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nadhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memiliki metode tersendiri dalam menentukan awal puasa.

NU menggunakan metode rukyat yaitu dengan melihat hilal (bulan sabit), tetapi tetap berpedoman pada perhitungan hisab. Sementara itu, Muhammadiyah menggunakan metode hisab.

Peluang terjadinya perbedaan penentuan awal puasa terjadi karena, hingga saat ini, posisi ketinggian hilal diperkirakan kritis atau dengan kata lain sulit dilihat. Oleh karena itu, kapan jatuhnya awal bulan Ramadhan belum bisa dipastikan.

"Otoritas (pemerintah) dan batas wilayah sudah tidak ada masalah. Tinggal kriteria yang perlu disamakan agar ke depan tidak ada perbedaan," ujar Suryadharma.

Oleh karena itu, lanjut Suryadharma, untuk mempersatukan pandangan itu, pihaknya akan mengupayakan dialog dengan beberapa ormas Islam besar di Indonesia. "Ini akan kami lakukan sampai pada titik temu yang disepakati," kata dia.

Tahun ini tidak ada perbedaan penetapan 1 Ramadhan antara pemerintah dan beberapa ormas Islam. Ini karena posisi hilal terlihat dan terhitung sangat signifikan dari batas 0 hingga 3 derajat yang selama ini dijadikan patokan penghitungan hisab dan rukyat.

Menurut laporan Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama, data hisab yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa ijtima' terjadi pada hari Minggu, 31 Juli 2011, sekitar pukul 01.40 WIB dini hari.

Pada saat matahari terbenam, hilal berada di atas ufuk dengan ketinggian 6,36 derajat dengan umur kekuatan selama 16 jam 11 menit 8 detik.

"Ormas-ormas Islam juga telah melakukan rukyat di berbagai titik di Tanah Air. Alhamdulillah, telah diketahui bahwa ketinggian hilal di atas ufuk antara 4 derajat 50 menit dan 6 derajat 55 menit. Oleh karena itu, sidang isbat ini telah menyepakati bahwa 1 Ramadhan jatuh pada 1 Agustus 2011. Kami sangat bersyukur, tidak terjadi perbedaan melalui hisab," kata Suryadharma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com