Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyhuri Bantah Tudingan Surat Palsu

Kompas.com - 19/07/2011, 20:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Masyhuri Hasan membantah tudingan bahwa dirinya sebagai pembuat surat keputusan palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I.

Erwin Partogi, penasihat hukum Hasan, mengatakan, surat MK bernomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009 dengan substansi penambahan suara untuk Partai Hanuara itu dikonsepkan Zainal Arifin Husein dan diketik Muhammad Fais. Keduanya saat itu menjabat panitera di MK.

"Hasan hanya memberi nomor, tanggal, scan tandatangan lalu di faks. Kalau substansi surat sepenuhnya dikonsepkan Zainal dan diketik Fais," kata Erwin di Mabes Polri, Selasa (19/7/2011) sebelum menjeguk Hasan.

Dikatakan Erwin, surat yang diketik tanggal 14 Agustus 2009 itu lalu diantar Hasan ke Ketua MK, Mahfud MD, melalui sekretaris. Kemudian, ada permintaan dari Bambang, staf Dewi Yasin Limpo dan Neshawati, anak mantan hakim MK, Arsyad Sanusi agar surat itu segera dikirimkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tanggal 15 (Agustus), ibu Andi Nurpati juga telepon ke Masyhuri minta surat itu segera dikirim. Kemudian dia sampaikan ke Andi bahwa yang ada baru draf. Dia akan kirim drafnya. Ada nomor surat 112 , nomor 113 , dan nota dinas. Jadi dikirim ke Andi Nurpati tiga surat," ucapnya.

Erwin menambahkan, kliennya diminta Neshawati datang ke apartemen Arsyad tanggal 16 Agustus 2009 . "Nesha panggil dengan alasan bapaknya sebagai hakim yang menangani perkara nomor 84 itu dan bapaknya ingin lihat draf milik MK. Pak Arsyad sempat konsepkan surat jawaban. Di apartemen ibu Dewi Yasin lihat draf jawaban yang tidak ada kata penambahan," papar dia.

Seperti diberitakan, Masyhuri masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pemalsuan surat MK. Keterangan yang bersangkutan belum banyak terungkap ke publik lantaran dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Panja Mafia Pemilu di DPR juga tak diizinkan Polri untuk meminta keterangan Masyhuri secara terbuka.

Panja berencana akan menyambagi rutan untuk meminta keterangan Hasan. Atas rencana itu, Polri mempersilahkan Panja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com