Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Diduga Terima Rp 4,3 Miliar

Kompas.com - 13/07/2011, 16:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin diduga menerima fee senilai Rp 4,3 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Hal tersebut terungkap dalam dakwaan terhadap Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011). Nazaruddin juga berstatus tersangka dalam kasus itu.

"Terdakwa (El Idris) bertempat di PT Anak Negeri, Mampang, Jakarta Selatan, menyerahkan cek senilai Rp 4,3 miliar kepada Muhammad Nazaruddin melalui Yulianis dan Oktarina Furi," ujar jaksa penuntut umum Agus Salim.

Berdasarkan isi dakwaan, Nazaruddin merupakan orang yang menghubungkan PT DGI dengan Sekretris Menteri Pemudan dan Olahraga, Wafid Muharam. Melalui Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang yang juga anak buahnya, Nazaruddin diduga mengupayakan pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek pembangunan wisma atlet. Baik Rosa maupun Wafid juga menjadi tersangka kasus tersebut.

Menurut jaksa, bayaran senilai Rp 4,3 miliar dalam bentuk empat lembar cek itu diberikan El Idris kepada Nazaruddin dalam dua tahap. Pertama, sekitar Februari 2011 berupa dua lembar cek masing-masing senilai Rp 1 miliar dan Rp 1,1 miliar yang diberikan melalui staf keuangan Nazaruddin bernama Yulianis. Kedua, beberapa hari setelah penyerahan pertama berupa dua lembar cek masing-masing senilai Rp 1,1 miliar dan Rp 1 miliar melalui staf keuangan Nazaruddin yang lain bernama Oktarina Furi.

"Keseluruhan cek tersebut diberikan kepada Nazaruddin selaku anggota DPR sebagai bagian dari komitmen pemberian 13 persen karena PT DGI berhasil menjadi pelaksana," kata Jaksa Agus.

Pemberian uang berupa cek kepada Nazaruddin tersebut, menurut Agus, berawal dari pertemuan Nazaruddin dengan El Idris yang didampingi Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi antara Juni dan Juli 2010 di kantor PT Anak Negeri. Dalam pertemuan tersebut, El Idris dan Dudung menyampaikan keinginannya agar PT DGI diikutsertakan dalam proyek yang ditangani Nazaruddin. Selanjutnya, Nazaruddin mengutus Mindo Rosalina Manulang selaku anak buahnya untuk menindaklanjuti kesepakatan Nazaruddin dan PT DGI tersebut.

Sekitar Agustus 2010, lanjut Agus, Nazaruddin dan Rosa menemui Wafid untuk menyampaikan permintaan agar PT DGI diikutsertakan dalam proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah Wafid setuju bekerja sama, Rosa memperkenalkan Wafid kepada El Idris. Pada Desember 2010, PT DGI diumumkan sebagai pemenang tender proyek pembangunan wisma atlet.

"Sesuai dengan hasil kesepakatan terdakwa (El Idris), Dudung Purwadi, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharam, Muhammad Nazaruddin, Rizal Abdullah (Ketua Komite Pembangunan Proyek Wisma Atlet), dan panitia pengadaan," ujar Agus.

Atas jasa Nazaruddin, El Idris sepakat memberikan 13 persen dari nilai kontrak kepada Nazaruddin. Semula, anggota Komisi VII DPR itu meminta 15 persen.

"Akhirnya disepakati terdakwa (El Idris), Mindo, dan Muhammad Nazaruddin bahwa fee adalah sebesar 13 persen," ucap Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com