Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prita Tetap Pasrah

Kompas.com - 10/07/2011, 00:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Prita Mulyasari, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Rumah Sakit Omi Internasional Serpong, mengaku pasrah dengan beredarnya kabar akan kembali ditahan tadi malam (9/7/2011).

Prita bahkan mengaku tidak mengetahui bagaimana kabar rencana eksekusi penahanan dari Kejaksaan Negeri Tangerang itu bisa beredar luas sementara kuasa hukumnya, OC Kaligis, belum menerima surat pemberitahuan soal rencana eksekusi.

"Beritanya simpang-siur, saya juga enggak tahu. Kami juga belum terima surat keputusannya. jadi saya enggak tahu," jawab Prita dalam keterangannya melalui telepon kepada Kompas.com menjelang pukul 24.00 tadi untuk menanggapi isu eksekusi penahanan terhadap dirinya.

"Teman media tadi ada yang ke rumah dan ada telpon juga. Katanya akan ada eksekusi malam ini. Enggak ada ya mas, surat keputusan sendiri kami belum tahu," tutur Prita soal adanya sejumlah wartawan yang mendatangi kediamannya sejak kemarin siang atau menghubunginya hingga kemarin malam.

"Saya memikirkan anak-anak dulu... kalau memang eksekusi, hanya Allah yang tahu....," jelas Prita dengan penuh kepasrahan menanggapi belum jelasnya rencana eksekusi. Prita mengakui yang menjadi prioritasnya saat ini adalah ketiga anak-anaknya yang masih kecil sehingga ia dan suami sempat memutuskan menghabiskan waktu di luar rumah untuk membicarakan apa yang semestinya dilakukan apabila eksekusi berlangsung.

"Kalau di rumah suara kami kedengaran, kasihan anak...Saya pribadi, mau bagaimana lagi, mau dihadapin yah dihadapin," jelas Prita yang menyempatkan diri berada tidak jauh dari rumah bersama suaminya untuk membicarakan rencana eksekusi.

"Saya pribadi, mau bagaimana lagi, ...yah jalanin aja, menerima begitu saja tidak, tapi saya akan menghadapi langkah hukum...yang saya harapkan adalah sebijaksana mungkin keputusan dari aparat penegak hukum," tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com