JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi jika dinilai perlu memberikan keterangan terkait pernyataan M Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang yang menuding dirinya terlibat dalam kasus itu.
Andi sebelumnya pernah memenuhi pemanggilan KPK dalam kasus yang sama pada Selasa (31/5/2011). Namun, ketika itu Andi dipanggil sebagai saksi tersangka lainnya yakni, Wafid Muharam. "Saya sudah pernah dipanggil dan datang ke KPK. Kapan saja mau dipanggil lagi silakan biar diusut tuntas oleh KPK," ujar Andi di Jakarta, Senin (4/7/2011).
Sebelumnya, Andi juga membantah perkataan Nazaruddin yang menyebutkan dirinya bersama Ketua Umum Partai Demokrat telah menerima aliran dana suap tersebut. Menurutnya, tudingan-tudingan yang dilontarkan Nazaruddin dari Singapura tersebut hanya akan menjadi polemik, dan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukum di Indonesia.
"Itu (tudingan Nazaruddin) tidak benar. Sama sekali tidak benar. Yang paling baik Saudara Nazaruddin pulang dulu ke tanah air dan menyampaikan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan bukti-buktinya," katanya.
Andi juga berjanji untuk selalu siap bekerja sama dan mendukung penuh KPK mengusut tuntas kasus tersebut. "Jadi, biar yang salah harus bertanggung jawab secara hukum. Yang tidak salah ya tidak salah," ujarnya.
Seperti diberitakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka Nazaruddin melontarkan sejumlah tudingan yang mengaitkan sejumlah nama anggota DPR dan petinggi Partai Demokrat dalam kasus ini. Ia mengaku kecewa dengan penetapan dirinya sebagai tersangka karena merasa tidak menerima uang seperserpun.
Selain Nazaruddin, kasus ini juga melibatkan tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.