JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota KPU yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Andi Nurpati dijadwalkan akan memberikan keterangan terkait dugaan pemalsuan surat keputusan Mahkamah Konstitusi di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu di Gedung MPR/DPR/DPD, Kamis (30/6/2011). Menurut jadwal, rapat akan digelar pada pukul 09.00.
"Katanya saya baca di media, dia (Andi Nurpati) akan datang, ya kami sambut nanti. Kami akan klarifikasi semua yang dituduhkan padanya," ujar anggota Panja Mafia Pemilu, Ganjar Pranowo, Kamis.
Sebelumnya, Panja Mafia Pemilu sudah mendengarkan keterangan dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Sekjen MK Djanedjri Gaffar, mantan Hakim Konstitusi Arsyad Sanusi, dan Neshawaty Zulkarnain (putri Arsyad).
Dugaan surat palsu MK pertama kali diungkapkan Mahfud. Ia telah melaporkan kasus ini kepada polisi sejak akhir 2010. Namun, kasus ini baru mengemuka belakangan ini.
Dugaan pemalsuan surat MK terkait penambahan suara untuk Partai Hanura di Dapil Sulsel I. Akibat surat tertanggal 14 Agustus 2009 itu, KPU memberikan kursi kepada Dewi. Namun, surat asli MK bertanggal 17 Agustus 2009 menyatakan tak ada penambahan suara untuk Hanura. Keputusan KPU diubah dan kursi DPR diberikan kepada calon dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.