Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makam Ruyati Dekat Makam Siti Khadijah

Kompas.com - 20/06/2011, 20:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, mengungkapkan, jenazah Ruyati, TKW yang dihukum mati di Arab Saudi, telah dimakamkan di dekat makam istri pertama Nabi Muhammad SAW, Siti Khadijah di Mekkah.

Menurut dia, dalam peraturan hukum di Arab Saudi, setiap orang yang meninggal karena hukuman mati, dianggap telah bersih dan dosa-dosanya telah diampuni.

"Jenazah Ruyati sudah dimakamkan di dekat makam Siti Khadijah. Kenapa di sana? Karena di Arab Saudi, setiap orang yang tewas karena hukuman mati dianggap suci jenazahnya," ujar Jumhur, ketika melakukan Konferensi Pers di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Namun Jumhur menambahkan, walaupun telah mendapatkan kehormatan tersebut,  pemerintah akan terus mengupayakan untuk memulangkan jenazah Ruyati ke Tanah Air. Upaya itu dilakukan karena sanak keluarga Ruyati, khususnya anak-anaknya di Indonesia, sangat ingin melihat jenazah ibunya tersebut.

"Kami akan terus mengupayakan untuk mengembalikan jenazah Ruyati. Karena anak-anaknya di sini ingin memeluk Ibunya. Jika memang tidak bisa dipulangkan, kami akan mengirimkan keluarga Ruyati ke Arab," tambahnya.

Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, mengemukakan pula hal yang sama. Menurut Dita, pemerintah akan berupaya terus agar jenazah Ruyati binti Satubi dapat dipulangkan ke Indonesia, meskipun aturan hukum di Arab Saudi mengharuskan jenazah korban qishas (suci) dimakamkan di Arab Saudi.

"Selama ini aturan hukumnya jelas, jenazah qishas tidak dapat dipulangkan. Namun kemungkinan selalu ada, sehingga upaya tetap harus dijalankan. Jika ini benar-benar tidak mungkin, salah satu anggota keluarga almarhumah akan kami berangkatkan ke sana untuk menjenguk tempat peristirahatan almarhum," kata Dita.

Ruyati, Sabtu (18/6/2011) lalu dihukum mati setelah mengakui telah membunuh majikannya, wanita asal Arab Saudi bernama Khairiya binti Hamid Mijlid, pada tahun 2010 lalu.

Hukuman mati itu membuat pemerintah Indonesia kaget. Informasi mengenai eksekusi hukuman mati itu, tidak diberitahukan kepada KBRI di Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com