JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PPP Lukman Hakim Syaifuddin mengaku partainya turut senang dengan kembali ditetapkannya Busyro Muqoddas sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Mahkamah Konstitusi. Bahkan, penetapan ini juga membantu Panitia Seleksi Pemilihan Calon Pimpinan KPK (Pansel KPK) sehingga hanya cukup mencari delapan orang lagi untuk bakal calon pimpinan.
"Kami senang dengan putusan MK karena putusan itu sangat melegakan, telah memenuhi harapan teman-teman yang memiliki komitmen menjaga untuk KPK dalam memerangi korupsi. Jadi, dengan ditetapkannya Pak Busyro menjadi 4 tahun, dengan ini juga sedikit meringankan kerja Pansel KPK untuk menyiapkan calon-calon yang nanti akan dibawa ke DPR," ujar Lukman saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2011).
Lukman menilai, keputusan itu sudah tepat, apalagi Busyro merupakan sosok dengan integritas tinggi. Ia berharap Pansel KPK dapat memilih calon-calon lainnya yang juga memiliki integritas dan bersemangat memberantas korupsi sehingga bisa disatukan dengan Busyro yang telah berpengalaman selama satu tahun di KPK.
"Betul, bisa membawa pengaruh positif. Melihat integritasnya (Busyro), saya pikir akan menjadi lebih baik kalau Pansel KPK berhasil juga menyodorkan nama-nama yang berintegritas lainnya ke DPR. Dengan demikian akan terbentuk kesatuan yang solid untuk pemberantasan korupsi nantinya," imbuhnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pada pemilihan Busyro sebagai calon pengganti Antasari Azhar, Komisi III DPR memutuskan bahwa Busyro hanya akan menjalani masa satu tahun sesuai masa jabatan Antasari yang akan berakhir Desember 2011. Keputusan ini hanya didukung oleh delapan fraksi DPR. Sementara itu, Fraksi PPP menolak keputusan itu.
PPP menyatakan setuju jika Busyro menjalani masa empat tahun, seperti masa jabatan pimpinan KPK pada umumnya. Keputusan Komisi III itu terpatahkan setelah MK memutuskan Busyro dapat melanjutkan masa jabatannya selama empat tahun sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.