Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin "Keukeuh" Tak Bersalah

Kompas.com - 19/05/2011, 21:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tampaknya tidak ambil pusing mengenai sejumlah pernyataan agar ia mundur sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat. Menurutnya, ia tidak terlibat kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Nazaruddin tetap bekerja dan menjalankan aktivitasnya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat.

"Yang jelas selama belum ada keputusan, saya menjalankan tugas seperti biasa. Tadi pagi saya baru dari DPP bertemu Mas Anas. Saya disuruh banyak tahajud. Saya juga sudah menjelaskan semuanya di partai dan semua sudah paham tidak ada kaitannya," ujar Nazaruddin di Gedung DPR, Kamis (19/5/2011).

Ia mengakui telah memberikan keterangan yang diminta tim pencari fakta dan Dewan Kehormatan Partai Demokrat bahwa ia tidak terlibat dalam kasus itu. Oleh karena itu, ia menyerahkan keputusan kepada pimpinan Partai Demokrat.

"Semua dijelaskan tentang itu, sudah paham. Yang fitnah boleh, tapi yang mengatur yang di atas (Pimpinan Partai Demokrat). Di Partai Demokrat itu semuanya menjunjung tinggi penegakan hukum, tidak ada tindakan sebelum ada fakta hukumnya," katanya.

Seperti yang diketahui, Nazaruddin diduga menerima fee sebesar 13 persen dari biaya proyek Rp 191 miliar pembangunan wisma atlet di Palembang. Uang itu, menurut mantan kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, didapat dari PT Duta Graha Indah yang diberikan melalui istri Nazaruddin dan stafnya di Tower Permai.

Akibat namanya disebut-sebut dalam kasus itu, salah satu anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan, menilai Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin sebaiknya mundur dari jabatannya.

Menurut Mangindaan, pemberitaan media yang terus mengaitkan Nazaruddin dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games akan semakin memperburuk citra partai. Oleh karena itu, kata Mangindaan, Dewan Kehormatan telah meminta Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk menyampaikan langsung masukan itu kepada Nazaruddin.

"Iya, (kami minta Ketum) untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan (Nazaruddin). Bagaimana kalau dia harus mempertanggungjawabkan berita-berita itu sendiri. Karena, kalau terus-menerus gonjang-ganjing seperti ini, kan, kurang bagus bagi partai. Kita kasih contoh, kalau kita mundur sendiri, kan, mulia. Begitu maksud saya," kata Mangindaan, yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

    Nasional
    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

    Nasional
    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

    Nasional
    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

    Nasional
    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

    Nasional
    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

    Nasional
    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

    Nasional
    Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

    Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

    Nasional
    Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

    Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

    Nasional
    Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

    Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

    Nasional
    KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

    KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

    Nasional
    Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Nasional
    Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

    Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com