Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Repdem Ungkit Kasus Nazaruddin 6 Tahun Lalu

Kompas.com - 19/05/2011, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2011). Mereka mempertanyakan kasus lama yang menjerat Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Ketua Umum Repdem Masinton Pasaribu mengungkapkan, Nazaruddin, diduga terlibat kasus dugaan pemalsuan dokumen garansi Bank yang seolah-olah dikeluarkan Bank Syariah Mandiri dan Asurasi Syariah Takaful cabang Pekanbaru, Riau. Kasus itu bergulir pada tahun 2005 dan hingga kini menggantung di Polda Metro Jaya.

Ia mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu Kapolda Metro Jaya Irjen Sutarman guna mendesak pengusutan kembali kasus petinggi Demokrat, yang juga dituding terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games tersebut. Namun, pertemuan itu urung diadakan lantaran Kapolda tengah berada di luar kantor.

"Kami datang ke sini enggak ada kaitan apa pun. Kami hanya menagih SBY yang tidak akan tebang pilih. Sejak lama kami sudah minta Kapolda untuk meninjau kasus ini," ucap Masinton.

Masinton menceritakan, pada tahun 2005, temannya, Albert Panggabean melaporkan Nazarudin beserta sekretaris PT Anugerah Nusantara (kemudian menjadi istri Nazaruddin), Neneng, ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Albert Panggabean bertindak sebagai kuasa hukum Herman Heri, salah seorang anggota DPR dari PDI Perjuangan. Dokumen yang dipalsukan Nazaruddin dan Neneng yakni garansi Bank Syariah Mandiri dan Asuransi Syariah Takaful cabang Pekanbaru, Riau.

"Dia memalsukan dokumen garansi bank seakan-akan, dia memiliki rekening yang cukup di bank itu untuk memenuhi syarat ikut proyek pengadaan barang dan jasa di Departemen Perindustrian dan Departemen Perikanan dan Kelautan senilai Rp 200 miliar atas perusahaan dia, PT Anugerah Nusantara," ungkap Masinton.

Laporan kemudian diterima kepolisian dengan nomor laporan polisi LP/4212/R/XII/05/SPK. Nazaruddin dan Neneng pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama satu bulan di Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Tim penyidik kasus ini yakni AKBP Darma Pongrekun, Lasiran, Widarto, dan Wagino. Namun, setelah hampir sebulan mendekam di sel tahanan, Nazaruddin dan Neneng kemudian dibebaskan tanpa ada kepastian hukum dari Polda Metro Jaya.

"Kami menuntut Kapolda Metro Jaya segera menangkap dan menuntaskan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Nazaruddin tahun 2005. Jangan sampai kekuasaan uang dan jabatan membuat kasus ini seakan-akan jadi tebang pilih karena ini delik umum sehingga tidak ada penghentian," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com