Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah! Subsidi Pulsa Anggota DPR Rp 14 Juta

Kompas.com - 11/05/2011, 16:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk menunjang komunikasi sehari-sehari sebagai wakil rakyat, setiap anggota DPR RI memperoleh tunjangan pulsa sebesar Rp 14 juta per bulan. Data Daftar Isian Penggunaan Anggaran 2010 2010 dan 2011 yang diolah oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menunjukkan anggaran pulsa ini dalam setahun mencapai Rp 168 juta per anggota.

"Jumlah ini di luar anggaran pulsa untuk setiap masa reses," ungkap Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi kepada wartawan, Rabu (11/5/2011).

FITRA juga mencatat bahwa selama setahun, DPR memperoleh tunjangan komunikasi, yang disebutnya untuk isi pulsa ponsel, sebesar Rp 102 juta untuk lima kali masa reses atau sekitar Rp 20 juta dalam setiap masa reses. Oleh karena itu, Uchok mengatakan, DPR telah mendapatkan jatah dobel untuk tunjangan komunikasi. Menurutnya, total anggaran untuk komunikasi atau isi pulsa saja per anggota mencapai Rp 270 juta per tahun.

"Uang pulsa ini sangat mubazir, sangat berlebihan, dan kelihatan uang pulsa ini masuk ke kantong pribadi anggota Dewan untuk melampiaskan hasrat hedonisme mereka saja," tambahnya.

Uchok menilai, anggaran besar ini plus anggaran besar lain yang diterima anggota Dewan, seperti uang dinas kunjungan kerja luar negeri, tidak sepadan dengan kondisi masyarakat yang masih jauh dari standar kehidupan yang layak. Apalagi, lanjutnya, tidak pernah ada transparansi dari Sekretariat Jenderal DPR mengenai akuntabilitas penggunaan dana anggaran yang besar.

"Oleh karena itu, FITRA meminta agar DPR mengembalikan uang isi pulsa karena ada dobel anggaran, dan menolak kenaikan anggaran reses untuk tahun 2012," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com