Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Mati, Ba'asyir Tak Ambil Pusing

Kompas.com - 09/05/2011, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir mengaku tidak ambil pusing apa pun tuntutan yang akan diberikan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011). Menurut Ba'asyir, persidangan dirinya merupakan hasil rekayasa.

"Saya mau dihukum mati, dihukum seumur hidup, saya tidak ambil pusing. Tuntutan itu rekayasa semua," kata Ba'asyir sebelum pembacaan tuntutan.

Di hadapan para wartawan, Ba'asyir membacakan berita yang dikutip dari salah satu situs media Islam. Media itu mengutip narasumber yang menyebut Ba'asyir akan dijadikan ikon teroris di Indonesia seperti Osama bin Laden oleh Amerika Serikat.

"Jadi, persoalannya persidangan saya ini bukan persidangan biasa. Jadi, saya ini dijadikan seolah-olah teroris besar. Maka dikawal berapa ribu polisi. Saya ini (dibawa ke pengadilan) cukup dibonceng sepeda motor, selesai. Polisinya di depan, saya di tengah, di belakang polisi, sudah selesai," ucap dia.

Amir Jamaah Anshorud Tauhid itu membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya sebagai perencana, penggerak, dan membiayai pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh. Menurut jaksa, pelatihan bersenjata api itu termasuk dalam tindak pidana terorisme.

Namun, Ba'asyir menolak jika pelatihan itu disebut sebagai terorisme. Menurut dia, pelatihan itu adalah i'dad yang sesuai dengan perintah Allah. "Masalah Aceh saya tidak tersangkut. Tapi saya tetap membenarkan karena itu ada dasarnya (dalam agama)," ucapnya.

"Saya enggak berani salahkan. Tapi saya enggak mau ikut (pelatihan) karena enggak ada kemampuan masalah senjata api. Tapi oleh mereka (kepolisian dan kejaksaan) dibelokkan. Saya dituduh ikut membiayai sampai Rp 1 miliar. Enggak masuk akal, dari mana uang Rp 1 miliar," kata Ba'asyir.

Seperti diberitakan, selain diduga terkait pelatihan militer, Ba'asyir juga dikaitkan dengan dua perampokan di Medan, Sumatera Utara, yakni perampokan Bank CIMB Niaga dan Warnet Newnet.

Atas dugaan itu, Ba'asyir diancam pasal berlapis dalam UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme dengan hukuman maksimal mati atau paling ringan hukuman tiga tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

    Nasional
    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

    Nasional
    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com