Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya KTP, Sarah Dicambuk 200 Kali

Kompas.com - 04/05/2011, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kisah mengiringi kepulangan 55 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memiliki persoalan hukum di Arab Saudi. Mereka berhasil kembali ke Tanah Air setelah mendapatkan pembebasan tanpa syarat dari pemerintah setempat. Apa persoalan yang menjerat hingga mereka berurusan dengan hukum?

Salah satu kisah datang dari Sarah (520, TKI asal Majalengka, Jawa Barat. Ia telah bekerja di Arab Saudi selama 9 tahun sebagai pembantu rumah tangga. Menurut cerita Sarah, ia dipenjara karena tidak memiliki kartu tanda penduduk. Kepolisian Arab Saudi pun menangkap Sarah bersama 16 orang temannya yang juga tak memiliki identitas diri. Akibatnya, Sarah dipenjara dan harus kehilangan pekerjaannya. Selain hukuman penjara, Sarah juga menerima hukuman cambuk.

"Saya dipenjara karena enggak punya KTP. Saya ditangkap dengan 16 teman. Saya dapat hukuman penjara 21 bulan, dan hukuman cambuk 200 kali. Tetapi baru dapat cambuk 50 kali. Teman saya ada yang dicambuk 300 kali, 500 kali. Terserah mereka (petugas penjara) mau hukum cambuk berapa kali, enggak tentu. Alhamdulilah, saya dibebaskan jadi enggak sampai dicambuk lagi," ungkap Sarah dengan mata berkaca-kaca, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/5/2011).

Sarah mengungkapkan, dirinya ditangkap saat tidak lagi bekerja di rumah majikannya. Ia terpaksa keluar karena tak kuat dengan pekerjaan yang dirasa sangat berat. Jam kerjanya, sejak pukul 07.00 pagi hingga 03.00 dinihari.

"Saya enggak kuat kerja di sana. Rumahnya luas, mirip lapangan. Keluarga majikan juga banyak banget, jadinya capek sekali harus mengurus semuanya sekaligus. Meskipun gajinya lumayan buat dikirim ke kampung, tapi saya enggak kuat kerjanya," kata dia.

Ketika ditanya apakah ia berniat kembali ke Arab Saudi, Sarah langsung menghela nafas panjang. Ia menyatakan sudah cukup menghabiskan sebagian hidupnya di negeri orang. "Saya sudah tua juga, enggak mau lagi ke sana. Biar mengurus cucu saja di rumah. Nasib orang seperti kami seperti ini, jadi ya harus kami terima," katanya.

Kini, menurut informasi yang diterimanya, anaknya pun sudah menyusul ke Arab Saudi. Namun, Sarah tak mengetahui atau pun pernah melakukan kontak dengan anaknya tersebut. "Saya pernah telepon saudara (anggota keluarga), mau ngobrol sama anak saya. Tetapi anak saya enggak ada, katanya anak perempuan saya ke Saudi juga. Tapi saya enggak tahu dengan siapa ke Saudi. Saya enggak pernah tahu kabarnya. Padahal dia juga punya dua anak," cerita Sarah.

Selain Sarah, cerita berbeda datang dari Leni (21) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Leni, menurut sahabatnya, Yani (22), saat ini masih dipenjara di Arab Saudi dengan kondisi luka-luka akibat disetrika oleh istri majikannya. Luka itu, kata Yani, hampir di seluruh tubuhnya.

"Dia (Leni) badannya disetrika sama istri majikan, kemudian dilaporkan ke polisi, dituduh selingkuh sama suaminya. Padahal teman saya itu diperkosa oleh suaminya," kisah Yani.

Saat ini, Leni harus bertumpu pada kursi roda selama dipenjara akibat luka bekas setrika itu. Leni juga hamil dan melahirkan anak kembar. Namun, Yani mengaku tak mengetahui bagaimana nasib anak sahabatnya itu. "Leni belum diizinkan pulang oleh majikannya, jadi dia masih di penjara," kata Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com