Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisma, Hotel, atau Pondok?

Kompas.com - 18/03/2011, 02:37 WIB

RAINY MP HUTABARAT

Apakah kriteria penggolongan akomodasi dengan sebutan wisma, pesanggrahan, pondok, motel, dan hotel? Apakah penggolongan ini sekadar penyebutan saja?

Bila kita pergi ke daerah wisata di pegunungan, pantai, atau kota kecil lain di Indonesia, banyak sebutan untuk akomodasi dan umumnya sulit dibeda-bedakan. Ada wisma yang menyediakan penginapan sekaligus ruang seminar, pelatihan, rapat bahkan kongres. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, wisma adalah bangunan untuk tempat tinggal, kantor, dan sebagainya. Wisma oleh kamus itu adalah juga kumpulan rumah, kompleks perumahan, atau permukiman.

Tesaurus Alfabetis Bahasa Indonesia memadankan wisma dengan balai, gedung, penginapan, pesanggrahan, dan rumah. Sebuah studi tentang akomodasi mendefinisikan wisma sebagai jenis akomodasi yang dibangun dan dimiliki suatu instansi untuk tempat peristirahatan bagi para pegawainya dan diperlengkapi dengan peralatan makan dan minum. Jadi wisma adalah sejenis rumah untuk tamu, guest house.

Ditilik dari sudut arti, wisma juga segolongan dengan pesanggrahan. Menurut KBBI, pesanggrahan berarti rumah peristirahatan atau penginapan dan biasanya milik pemerintah. Kendati demikian, penamaan tak selalu seiring dengan arti dalam kamus, gerak bisnis pariwisata, dan perubahan gaya hidup terkait liburan. Ada wisma milik perorangan yang berorientasi komersial dan mampu menampung 1.000 peserta kongres sehingga bukan lagi semata-mata ”tempat peristirahatan atau penginapan”.

Demikian juga pondok yang, menurut KBBI, bermakna sebagai bangunan tempat tinggal yang berpetak-petak, berdinding bilik, dan beratap rumbia, namun kenyataannya justru berupa bangunan megah bak hotel berbintang dan mampu menampung 500 peserta seminar. Sebaliknya, hotel yang dibayangkan sebagai gedung jangkung nan megah dengan ratusan kamar dan ruang-ruang mewah justru meleset dari bayangan. Ada bangunan hotel yang sekelas losmen atau asrama. Dalam dunia perhotelan, hotel dengan fasilitas losmen digolongkan ”kelas melati”. Menurut KBBI, losmen adalah penginapan yang menyewakan kamar tanpa menyediakan fasilitas makan.

Sebuah sumber mengatakan bahwa hotel berasal dari kata Latin hospitium ’ruangan tamu dalam sebuah biara’. Dalam perkembangan selanjutnya, ruangan tamu tersebut disebut hostel. Lambat-laun orang menghilangkan ”s” pada kata hostel sehingga menjadi hotel. Jadi, pada awalnya, arti hotel sama dengan wisma dalam arti ’kamar tamu’.

Dunia pariwisata juga mengenal istilah motel. Menurut KBBI, motel adalah penginapan yang ditujukan terutama untuk pelancong bermobil, kamar-kamarnya mudah dicapai dari tempat parkir yang tersedia. Namun, di berbagai kota atau kawasan wisata, tak jelas lagi beda hotel dengan motel. Ada motel yang tak semata-mata berfungsi sebagai penginapan, tetapi juga ruang untuk keperluan rapat dan pelatihan.

Arti dalam KBBI ternyata tak selalu sejalan dengan perkembangan bisnis pariwisata dan akomodasi. Padahal, penggolongan jelas berimplikasi pada tarif pajak menurut peraturan pemerintah. Pajak untuk losmen pasti berbeda dengan hotel berbintang, hotel kelas melati, motel, wisma, dan seterusnya. Tahun 2010 kita sempat dikagetkan berita media massa bahwa tempat kos akan dikenakan pajak. Nah, tempat kos ternyata masuk golongan bisnis akomodasi seperti halnya hotel, motel, dan seterusnya.

Rainy MP Hutabarat  Cerpenis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com