Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Parpol Tak Dorong Kualitas Demokrasi

Kompas.com - 28/02/2011, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Syamsuddin Haris mengatakan, Undang-undang No 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) tak mendorong kualitas demokrasi di Indonesia. Pasalnya, UU tersebut tak memfasilitasi proses kaderisasi dan rekrutmen politik bagi setiap parpol yang telah berbadan hukum.

"Akibatnya, parpol berbadan hukum yang lolos verifikasi KPU menyusun daftar caleg atas dasar 'selera' pimpinan parpol," kata Syamsuddin pada Sarasehan KPU dengan Media Massa, LSM, dan Ormas bertajuk "KPU Menyongsong Pemilu 2014" di Jakarta, Senin (28/1/2011).

Ia berpendapat, revisi undang-undang parpol setiap menjelang pemilu tak terkait langsung dengan urgensi pembentukan sistem kepartaian yang mendukung efektivitas sistem pemerintahan presidensial.

"Ke depan, perlu dipertimbangkan agar pengaturan parpol berbadan hukum yang akan diverifikasi secara faktual oleh KPU menjadi bagian dari UU Pemilu, sehingga tidak diperlukan UU Parpol yang terpisah seperti sekarang. Jika menjadi bagian dari UU Pemilu, maka berbagai kewajiban parpol seperti pendidikan politik, kaderisasi, rekrutmen politik, dan pelembagaan demokrasi internal bisa dipaksa diagendakan oleh parpol sebelum tahap verifikasi faktual oleh KPU," katanya.

Sementara itu, Syamsuddin, yang juga peneliti LIPI, mengkritisi masalah sistem kepartaian di Indonesia. Dikatakan, jumlah parpol di Indonesia banyak, dan ideologinya tunggal dan cenderung seragam. Banyaknya jumlah parpol lebih mencerminkan fragmentasi kepentingan ketimbang polarisasi ideologis. Ia juga menjelaskan soal berkembangnya politik kartel dalam sistem kepartaian.

"Ini ditandai oleh kecenderungan faktual bahwa konflik, persaingan dan kerja sama antarparpol lebih berpusat pada perburuan rente atau rent seeking ketimbang kompetisi memperjuangkan kebijakan atas dasar ideologi tertentu untuk kepentingan umum," katanya.

Sistem kepartaian juga dipandang relatif belum memberikan kontribusi dan insentif bagi efektivitas dan produktivitas sistem politik. Sebaliknya, sistem kepartaian lebih merupakan beban bagi pemerintahan hasil pemilu.

"Tidak ada upaya serius dan konsisten untuk melembagakan sistem multipartai sederhana sebagai prasyarat efektivitas sistem presidensial. Selain itu, karena ideologi, visi, dan haluan politik parpol tidak jelas, maka relatif tidak ada kompetisi antarparpol berbasis kebijakan," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com