JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik yang juga Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, mengatakan, pemerintah jangan memakai pola kambing hitam dalam menjerat para tersangka kasus kekerasan berlatarbelakang agama di Indonesia. Pernyataannya ini merespons dua aksi kekerasan di Cikeusik dan Temanggung yang terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus ditangkap sehingga mendapat hukuman atas perbuatannya dan tidak memandang label-label agama yang melekat pada tersangka.
"Menjerat tersangka jangan pakai pola model kambing hitam. Semua yang terlibat, ditangkap semua, sehingga secara beban tanggung jawab, semuanya mendapat hukuman, Bibit Chandra saja bisa dijerat, masak kasus begini tidak bisa," tegas Anies dalam jumpa pers, Rabu (9/2/011).
Penanganan tersangka, tambah Anies, seharusnya melalui beberapa proses, di antaranya, saat terjadi kekerasan, pihak kepolisian harus secara cepat melakukan penyidikan. Setelah penyidikan, para tersangka mendapat tuntutan atas perbuatannya dan diproses di pengadilan. Hal ini dilakukan agar seimbang penegakan hukum dan penegakan keadilan.
"Selama ini hanya sampai dengan terjadi kekerasan, tapi jarang sampai pada penyidikan, penuntutan, dan pengadilan untuk pelaku, sering kali terjadi karena tersangka terikat dengan label-label agama," ujar Anies.
Melalui proses penyidikan, penuntutan, dan pengadilan, diharapkan para pelaku kekerasan, terutama kekerasan agama, memperoleh efek jera.
"Presiden harus memerintahkan penyeretan ke pengadilan bukan perintah cari pelaku kekerasan, kalau kita sudah tahu sendiri siapa pelakunya," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.