Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko: Presiden Kecam Insiden Temanggung

Kompas.com - 08/02/2011, 22:08 WIB

KUPANG, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengecam insiden kerusuhan yang terjadi di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2011). Presiden pun memerintahkan agar dilakukan pengusutan dan proses penegakan hukum terkait aksi kekerasan yang terjadi. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan di rumah dinas Gubernur Nusa Tenggara Timur di Kupang, di sela-sela kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di provinsi tersebut.

"Presiden mengecam keras tindakan anarki yang dilakukan masyarakat, dan merusak tempat peribadatan dan fasilitas di Temanggung," kata Djoko.

Ia menambahkan, Kepala Negara juga menginstruksikan agar Kepolisian Daerah Jawa Tengah mencari pelaku tindak kekerasan dan memproses secara hukum. Presiden juga memerintah agar seluruh pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI untuk secara aktif mendeteksi potensi-potensi kekerasan dan mencegah agar hal itu tidak terjadi dan menimbulkan korban.

"Lakukan deteksi dini, dan bila terjadi segera ditindak dengan tegas," kata Djoko Suyanto.

Terakhir, kata dia, Presiden mengatakan bahwa seluruh aparat di daerah harus melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan kewenangannya, khususnya mencegah agar tidak terjadi tindak kekerasan di daerahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengatakan bahwa DPR merasa prihatin atas insiden di Temanggung dan mengharapkan agar segera ada pengusutan tuntas terhadap hal tersebut.

"Kami dari DPR merasa prihatin dan menyesalkan. Kami minta aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk mencegah. Instruksi presiden harus segera dilaksanakan oleh aparat penegak hukum," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com