Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otonomi Daerah Belum Menyejahterakan

Kompas.com - 02/02/2011, 16:13 WIB

LAMONGAN, KOMPAS.com — Desentralisasi otonomi daerah yang selama ini dijalankan Indonesia belum mampu menyejahterakan masyarakat. Ketua Tim Kelompok Kerja Revisi Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah, Made Suwandi, menilai, otonomi daerah di Indonesia dinilai terlalu luas sehingga tujuannya untuk menyejahterakan semua masyarakat belum bisa diwujudkan.

Pemerintah pusat kini sedang menggodok revisi undang-undang tersebut. Hal itu disampaikan Suwandi saat menjadi pembicara tunggal dalam Semiloka tentang Pemerintahan Daerah di Lamongan, Rabu (2/2/2011). Suwandi yang juga Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, sebenarnya untuk mengatur otonomi daerah (otoda) pemerintah pusat telah mengatur agar ada 31 urusan yang kewenangannya diserahkan kepada daerah.

"Indonesia adalah negara otonomi daerah terluas di dunia. Mulai darat, laut, hingga udara diotonomikan," ujarnya.

Dia menyayangkan, ada yang salah dalam menyikapi pelimpahan kewenangan tersebut meskipun telah diatur (kewenangan) mana yang urusan wajib dan mana urusan pilihan. Saat ini, semua kewenangan yang diberikan kepada daerah diurusi, tetapi tidak ada skala prioritas.

"Semakin banyak yang diurusi, semakin banyak membutuhkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan ujung-ujungnya membutuhkan semakin banyak pegawai (PNS)," paparnya.

Sebagian besar APBD di Indonesia, sekitar 53 persen di antaranya, habis untuk membayar pegawai, belum termasuk biaya perkantoran. Total antara 70 dan 80 persen APBD terserap untuk biaya pekerja yang bertugas untuk memakmurkan masyarakat. Hanya ada 20 hingga 30 persen dari APBD yang untuk memakmurkan rakyat.

"Hal itulah yang melandasi pemikiran pemerintah untuk melakukan revisi UU nomor 32," katanya. Dia menyebutkan, solusi untuk permasalahan tersebut sebenarnya sederhana, yakni dikembalikan pada filosofi pemerintah untuk menyejahterakan masyarakatnya.

Negara sejahtera seperti didefinisikan oleh PBB adalah negara yang masyarakatnya pandai, sehat, dan pendapatannya tinggi atau yang kini diterjemahkan sebagai indeks pembangunan manusia (IPM) atau human development index. Jika filosofi itu dijadikan patokan, maka tiap daerah harus punya skala prioritas dari 31 urusan yang diberikan kepada daerah.

"Kalau perlu dibuat survei di masyarakat, kebutuhan dasar apa yang paling menjadi prioritas," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com