Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akankah Sri Sumartini Dipecat?

Kompas.com - 31/01/2011, 07:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi kode etik dan profesi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akan menjatuhkan vonis terhadap terperiksa AKP Sri Sumartini alias Tini terkait kasus Gayus Halomoan Tambunan. Vonis akan diberikan disidang terakhir di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2011).

"Ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, ketika ditanya apakah hari ini Tini divonis.

Seperti diberitakan, Tini telah tiga kali menjalani sidang secara tertutup. Komisi kode etik telah memeriksa saksi-saksi diantaranya Brigjen (Pol) Edmond Ilyas, Kombes Eko Budi Sampurno, AKBP Mardiyani, Kompol Arafat, Gayus, Haposan Hutagalung, dan Andy Kosasih. Mereka bersaksi terkait proses penanganan kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Gayus.

Tini didakwa melakukan sejumlah pelanggaran bersama Arafat selama menangani kasus itu. Mereka menerima suap berkali-kali dari Gayus melalui Haposan, melakukan pemeriksaan Gayus di luar Gedung Bareskrim Polri, dan pelanggaran lain.

Terkait pidana, Tini telah divonis dua tahun penjara. Perkara itu telah berkekuatan hukum tetap lantaran dia dan jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas vonis itu. Adapun Arafat divonis lima tahun penjara.

April tahun lalu, Arafat telah disidang komisi kode etik dengan rekomendasi yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Hingga saat ini, rekomendasi itu belum disahkan oleh atasannya saat itu yakni Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi.

Akankah Tini mendapat rekomendasi yang sama? Kita tunggu saja..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com