JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa Bahasyim Assifie membantah temuan pihak Kejaksaan Agung terkait adanya komunikasi antara keluarganya dan jaksa penuntut umum. Atas pernyataan kejaksaan itu, Bahasyim merasa difitnah.
"Itu hal yang sangat menyakitkan saya dan keluarga. Saya pun bertanya, mengapa seorang Bahasyim selalu terus difitnah? Dengan pihak-pihak mana lagi saya akan dikorbankan?" ucap Bahasyim saat membacakan duplik pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2011).
Seperti diketahui, Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Marwan Effendy mengatakan, ada rencana pertemuan antara keluarga Bahasyim dan jaksa di Tebet, Jakarta Selatan. Namun, pertemuan itu batal.
Selain itu, Marwan menyebut adanya informasi penyerahan uang muka. Namun, dia tidak mengatakan uang itu untuk apa dan diterima siapa. Saat ini semua informasi itu tengah diselidiki.
Temuan itu mencuat setelah jaksa yang dikoordinasi oleh Fachrizal menunda pembacaan tuntutan hingga tiga kali. Bahasyim mengklaim penundaan itu lantaran jaksa memiliki keraguan untuk membuktikan dakwaan dalam perkaranya.
"Dalam hati kecilnya, penuntut umum memiliki keinginan untuk membebaskan saya, tetapi sudah telanjur diajukan ke pengadilan. Karena tekanan publik yang sangat kuat, penuntut umum terpaksa mengorbankan profesionalisme dan rasa keadilan dengan menuntut 15 tahun penjara," papar Bahasyim.
Seperti diberitakan, setelah menunda tiga kali pembacaan, jaksa akhirnya menuntut Bahasyim 15 tahun penjara ditambah Rp 500 juta subsider enam bulan penjara. Jaksa juga menuntut harta Bahasyim sekitar Rp 65 miliar dirampas untuk negara.
Jaksa menilai Bahasyim terbukti korupsi senilai Rp 1 miliar saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh. Selain itu, menurut jaksa, Bahasyim terbukti melakukan pencucian uang seluruh hartanya karena tidak dapat membuktikan keabsahan hartanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.