Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Gayus, Cirus, dan Antasari

Kompas.com - 20/01/2011, 12:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali disebut-sebut. Kali ini Antasari disebut oleh terdakwa Gayus HP Tambunan seusai divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2010).

Salah satu dari delapan poinnya, Gayus menyebut Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengalihkan kasus mafia hukum dan mafia pajak yang menjeratnya. Menurut Gayus, Satgas sengaja mengunggah paspor atas nama Sony Laksono ke Twitter pribadi Denny Indrayana agar perhatian publik tidak tertuju ke mafia kasus yang diduga melibatkan jaksa Cirus Sinaga.

Alasan Gayus, jika Cirus dijerat, Cirus akan membongkar rekayasa kasus Antasari terkait dengan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Seperti diketahui, Cirus adalah jaksa peneliti sekaligus jaksa penuntut umum yang menangani kasus Antasari.

Berbagai kalangan, terutama tim pengacara Antasari, menilai ada rekayasa dalam kasus pembunuhan yang diawali skandal seks yang melibatkan Rani Juliani, sorang caddy golf. "Sejak awal kita yakini kasus Antasari rekayasa. Seorang Antasari dihukum penjara selama 18 tahun hanya berawal keterangan Rani, lalu ditarik melakukan pembunuhan (Nasrudin)," ucap M Assegaf, pengacara Antasari, kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

"Ini lebih meyakinkan lagi dengan adanya pengakuan seorang Gayus yang tidak ada kaitan dengan perkara Antasari. Ada apa ini?" lanjut Assegaf.

Kecurigaan akan adanya rekayasa itu semakin kuat mengingat sikap Polri cenderung lamban dan berubah-ubah dalam menangani kasus Cirus. Polri melalui Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi pernah mengungkapkan bahwa Cirus telah ditetapkan sebagai tersangka. Tak lama, status Cirus berubah menjadi saksi.

Terakhir, Polri kembali mengumumkan telah menetapkan Cirus dan pengacara Haposan Hutagalung sebagai tersangka pemalsuan rencana penuntutan untuk terdakwa Gayus. Namun, saat diperiksa pekan lalu, Cirus masih sebagai saksi.

Donald Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch, menilai, jika Cirus tidak memiliki posisi tawar yang kuat, tentu Polri akan mudah menjerat Cirus. "Mengubah status Cirus dari tersangka menjadi saksi itu kesalahan fatal. Diulang lagi kasus rencana penuntutan yang seolah-olah belum diapa-apakan. Polri seolah tidak berani menyentuh Cirus," kata Donald.

"Pemeriksaan Cirus lemah, tidak jelas. Bagaimana hasil pemeriksaan, sampai sekarang tidak diumumkan ke publik. Padahal, Presiden telah memberi perintah agar proses pemeriksaan kasus Gayus harus transparan, disampaikan ke publik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com